Berita Tim Hukum Pertimbangkan Praperadilan Usai Hasto PDIP Tersangka KPK

by


Jakarta, Pahami.id

Tim kuasa hukum angkat bicara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melantik Sekjen PDIP Halo Kristiyanto tersangka dalam kasus korupsi dan halangan tentang Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

“Masalah praperadilan akan kami pertimbangkan dan segera kami informasikan kepada teman-teman jika akan kami lakukan,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).


Sebelumnya, Hasto buka-bukaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pengganti Sementara (PAW) Harun Masiku.

Hasto mengatakan PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung kritik yang disampaikannya terkait demokrasi yang perlu dipertahankan.

“PIDP adalah partai yang menjunjung supremasi hukum. Saya sejak awal mengkritik bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana supremasi hukum tidak bisa dibunuh, dan bagaimana sifat kekuasaan yang otoriter. , yang menindas rakyatnya sendiri, harus dihentikan, ” kata Hasto dalam siaran video, Kamis (26/12).

Hasto juga menyinggung banyaknya pemecatan partainya yang berambisi merebut kekuasaan dengan mencoba mengubah konstitusi hingga memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode.

Hasto memuji sikap tegas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tegas menolak keinginan mantan kadernya untuk memperpanjang kekuasaan. Menurut Hasto, sikap seperti itu perlu dimiliki oleh seluruh kader, termasuk dirinya.

“Ketika muncul berbagai bentuk ancaman, untuk mencegah pemecatan tokoh-tokoh yang berambisi berkuasa, nampaknya akan dilanggar konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan 3 periode, atau memperpanjang masa jabatan, kemudian selama 3 periode. Demi konstitusi, Puan Mega berdiri teguh menjaga demokrasi,” ujarnya. .

Hasto diduga terlibat korupsi mantan Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya penggantian sementara (PAW) Harun Masiku. Pengumuman tersangka Hasto disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Hasto disebut berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA mengeluarkan fatwa dan mengupayakan penggantian calon legislatif yang seharusnya masuk DPR melalui PAW, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku.

Bahkan surat undangan pengangkatan Riezky juga dipegang oleh HK (Hasto Kristiyanto), kata Setyo.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/DAL)