Berita Tiga Cawagub Jakarta Nilai Retribusi Sampah ke Warga Belum Diperlukan

by

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Tiga calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dSaya Pilkada Serentak 2024 yaitu Suswono, Kun Wardhana, dan Rano Karno ‘Doel’ yang dinilai sisa pungutan yang akan diberlakukan Pemda DKI kepada warga mulai Januari 2025, belum diwajibkan.

Hal ini disampaikannya menyusul rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menerapkan sistem pungutan sampah rumah tangga untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang baik.

Suswono yang menanamnya nol sisa

Wakil Gubernur nomor urut 1 Suswono dalam debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Minggu malam, mengatakan, alih-alih menerapkan retribusi, yang perlu dibangun adalah budaya ‘zero waste’ (gaya hidup bebas sampah).


Prioritas pertama bagaimana membangun budaya zero waste. Ini yang menurut saya perlu ditekankan kepada setiap rumah tangga,” ujarnya yang mendampingi calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil. RK).

Menurut Suswono, daur ulang sampah skala rumah tangga perlu dilakukan di tingkat lingkungan (RT) dan lingkungan sekitar (RW). Ia juga mengatakan akan menerapkan pengelolaan berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kami berharap ada mesin modern yang bisa mengelola sampah di tingkat RW. Kalau ada sisa tentu bisa dibuang ke TPA tapi dalam jumlah yang sangat sedikit,” kata Suswono.

Pusat daur ulang sampah

Sementara calon wakil gubernur nomor urut 2 Kun Wardana akan membangun pusat daur ulang sampah di setiap mukim sebagai wujud konsep ekonomi sampah. Ia menilai, alih-alih mengenakan retribusi yang memberatkan, ia ingin menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan masyarakat.

“Kita ada tim yang mengembangkan ‘Adab’ dan kita manfaatkan ‘Getuk Tular Adab’ untuk membudayakan masyarakat, memilah barang organik dan non organik. Kemudian untuk barang organik, di setiap mukim akan ada pusat daur ulang,” kata calon nomor urut 1 ini. 2 Dharma Pongrekun.

Kun akan mengajak masyarakat, pemulung, dan pendaur ulang untuk mendukung konsep pengelolaan sampah ini. Menurutnya, konsep ini.

“Dan nanti kita akan bekerja sama dengan masyarakat, pemulung, pengepul, dan pendaur ulang agar kita bisa mengubah (masalah sampah) menjadi sesuatu yang produktif dan ini bisa menjadi pendapatan bagi masyarakat Jakarta,” kata Kun.

Meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah

Sementara itu, calon wakil gubernur nomor urut 3 Rano Karno menilai pungutan sampah tidak diperlukan jika pengelolaan sampah dari tingkat terkecil benar dan efisien.

Katanya, pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga mampu mengurangi permasalahan sampah hingga 35 persen.

Bang Doel, sapaan akrabnya, juga menyoroti kebijakan pemerintah di negara maju terkait pemilahan sampah. Menurutnya, di negara maju, orang yang bisa memilah sampah plastik mendapat imbalan berupa uang.

“Masyarakat yang bisa memilah sampah plastik sebenarnya diberi uang. Kemasan plastik menjadi tempat penyimpanan, sistem pengelolaan sampah sesuai jenisnya,” ujarnya mendampingi calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan Retribusi Jasa Kebersihan mulai 1 Januari 2025.

Namun bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan atau menjadi anggota Bank Sampah, akan diberikan pembebasan retribusi.

Pengecualian ini menjadi insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

(Antara/anak-anak)