Jakarta, Pahami.id –
Rekonstruksi wartawan Juwita (23) oleh tersangka angkatan laut Indonesia Jumran, yang diadakan oleh para penyelidik dari Detasemen Polisi Banjarmasin Banjarmasin (Denpomal) Banjarmasin memperhatikan memperkosa.
“Sementara selama otopsi, ada banyak cairan putih (sperma) di dalam rahim dan memar pada alat kelamin korban. Di antara.
Ada 33 adegan yang dipamerkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis.
Menurut Dedi, jika tersangka memang memeriksa korban, harus ada instruksi dalam rekonstruksi tempat pembunuhan.
“Namun, laporan tentang pemeriksaan tersangka (BAP) adalah rahasia bagi para penyelidik, jadi kami tidak tahu persis apa pernyataan tersangka di BAP,” katanya.
Dedi mengatakan bahwa rekonstruksi memberi gagasan tentang bagaimana tersangka membunuh kehidupan korban, mulai dari pertemuan pada hari kejadian, membunuh korban di dalam mobil, menempatkan mayat para korban di jalan, meninggalkan situs.
Namun, tim pengacara keluarga mendorong para penyelidik untuk melakukan tes DNA pada cairan putih di rahim korban ke laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, untuk mencari tahu apakah sperma di dalam rahim korban itu milik tersangka Jumran.
Dedi menjelaskan bahwa dugaan pemerkosaan yang dialami korban cukup kuat menurut otopsi, di mana dokter menemukan sperma dalam jumlah besar, serta memar di area genital korban.
Menurut Dedi, apa yang telah ditunjukkan dalam rekonstruksi penuh berdasarkan informasi dari tersangka. Oleh karena itu, perlu dieksplorasi lebih lanjut apakah ada petunjuk yang memungkinkan tersangka untuk memperkosa korban, termasuk orang yang terlibat.
“Kami meminta para peneliti untuk menggunakan sains dan teknologi yang canggih untuk mengetahui sperma yang telah. Setelah rekonstruksi ini, dapat diungkapkan semua fakta, terutama motif pelaku untuk membunuh kehidupan korban,” katanya.
Penyelidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini telah mempelajari 10 saksi. Dalam rekonstruksi 33 adegan, seorang saksi yang tahu keberadaan pelaku di tempat kejadian disajikan, bersama dengan tersangka yang melakukan semua adegan di Trans Mount Kupang Road.
Rekonstruksi berlangsung selama lebih dari satu jam, dan saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk memproses tersangka sesuai dengan undang -undang yang relevan.
Dalam sebuah pernyataan yang disajikan oleh Lanal Banjarmasin Lighting, pelaku dan bukti akan diserahkan kepada Angkatan Darat Oditur (ODMIL) untuk uji coba terbuka.
Tersangka Jumran, yang telah bertugas di Lanal Balikpapan, menyerahkan Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin selama 20 hari, mulai Jumat (3/28) malam.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan lokal (online) di Banjarbaru dan telah menyewa tes kompetensi jurnalis (UKW) dengan kelayakan seorang jurnalis muda. Meskipun pelaku adalah anggota angkatan laut Angkatan Laut, seorang pria bernama Jumran.
Pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Trans Mount Kupang Road, Kampung Cempaka, distrik Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu (3/22) sekitar pukul 3:00 siang waktu Barat Indonesia.
Tubuhnya terbaring di trotoar dengan sepeda motornya yang kemudian diduga sebagai satu kecelakaan.
Tetapi warga menemukan pertama kalinya tidak melihat korban kecelakaan lalu lintas. Di leher korban ada beberapa memar, dan saudara laki -laki korban juga mengatakan bahwa ponsel Juwita tidak ditemukan di tempat kejadian.
(FRA/antara/FRA)