Jakarta, Pahami.id —
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan ada penutupan jalan selama proses pembongkaran tiang monorel jatuh di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Untuk pembongkaran monorel, seperti yang kami sampaikan kemarin, akan kami lakukan pada minggu ketiga, baik Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu, tidak ada penutupan jalan, kata Pramono di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).
Pramono mengatakan, pembongkaran tiang monorel akan dikoordinasikan oleh Dinas Pembangunan Jalan DKI Jakarta, mengacu pada pengalaman penanganan proyek sebelumnya.
Jadi yang dibongkar tetap dilakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tanpa menutupnya, ujarnya.
Pramono menegaskan, pembongkaran akan dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, pembongkaran hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilakukan oleh PT Adhi Karya.
“Tiang monorel lain yang melakukan itu adalah Pemda DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan Adhi Karya? Kami sudah bersurat ke Adhi Karya dan batas waktunya sudah lewat, kami sendiri yang melakukannya,” kata Pramono.
Dan nanti akan kita tempatkan di lokasi yang dibongkar, tentunya sepenuhnya kewenangan Jakarta, lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan mulai membongkar tiang monorel yang bermasalah pada minggu ketiga Januari.
Pada November 2025, Pramono memberi waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk membongkar tiang monorel yang terbengkalai di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran.
“Paling cepat minggu depan saya akan menulis surat ke Adhi Karya. Sesuai surat Kajati Jakarta, kami akan minta mereka membongkarnya dan memberi kami waktu satu bulan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 6 November 2025.
Sementara itu, pada Oktober lalu, PT Adhi Karya dalam keterangan resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan perseroan telah bertemu dengan Pemprov DKI untuk membahas langkah hukum dan teknis terkait pembersihan dan pembongkaran eks tiang monorel tersebut.
Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah bantuan hukum terkait rencana pembersihan dan pembongkaran bekas tiang monorel yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta, kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Rozi Sparta dalam keterangannya, Rabu 22 Oktober 2025.
Dalam laporan keuangannya, Adhi Karya menyatakan aset eks tiang monorel tersebut masih dicatat dengan judul Aset Tidak Lancar Lainnya, khusus pada bagian Persediaan Jangka Panjang.
Perseroan juga sedang melakukan kajian internal untuk mengetahui kemungkinan penurunan nilai aset tersebut.
Ia pun memastikan rencana pembongkaran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan.
(fra/nat/fra)

