Berita Tiang Monorel Mangkrak Jakarta Mulai Dibongkar Pekan Ketiga Januari

by
Berita Tiang Monorel Mangkrak Jakarta Mulai Dibongkar Pekan Ketiga Januari


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan mulai membongkar tiang monorel yang mangkrak pada minggu ketiga Januari.

Minggu ketiga Januari dimulai, kata Pramono usai peluncuran kartu debit visa Bank Jakarta, di Jakarta Selatan, Senin (5/1).

Pembongkaran rencananya akan dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI. Pramono mengatakan, pembongkaran masih berlangsung karena pihaknya memberi tenggat waktu satu bulan.


“Iya karena kami sudah mengeluarkan surat, kami kasih waktu satu bulan. Kalau tidak bisa, kami sendiri yang melakukannya,” ujarnya.

Soal anggaran yang dibutuhkan, Pramono tak merinci berapa biaya pasti pembongkaran tiang monorel tersebut.

“Kalau begitu tanyakan pada Dinas Bina Marga,” ucapnya.

Pramono sebelumnya menyatakan tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan dibongkar pada Januari 2026.

Dia mengatakan, rencana pembongkaran tiang monorel sudah dilakukan berbagai pihak sejak enam bulan terakhir.

Salah satunya, kata dia, usai berdiskusi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos. Saat itu, Pramono langsung menanyakan permasalahan apa yang masih ada selama Bang Yos berada di kantor.

Sementara itu, pada November lalu Pramono memberi waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk membongkar tiang monorel yang bermasalah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada tindakan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran.

“Paling cepat minggu depan saya akan menulis surat ke Adhi Karya. Sesuai surat Kajati Jakarta, kami akan minta mereka membongkarnya dan memberi kami waktu satu bulan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Jika sampai batas waktu tersebut Adhi Karya tak kunjung melakukan pembongkaran, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan turun tangan untuk membongkar sendiri.

Sementara itu, pada Oktober lalu, PT Adhi Karya dalam keterangan resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan perseroan telah bertemu dengan Pemprov DKI untuk membahas langkah hukum dan teknis terkait pembersihan dan pembongkaran eks tiang monorel tersebut.

Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah bantuan hukum pembersihan dan pembongkaran eks tiang monorel yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta, kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Rozi Sparta dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dalam laporan keuangannya, Adhi Karya menyatakan aset eks tiang monorel tersebut masih dicatat dengan judul Aset Tidak Lancar Lainnya, khusus pada bagian Persediaan Jangka Panjang.

Perseroan juga sedang melakukan kajian internal untuk mengetahui kemungkinan penurunan nilai aset tersebut.

Ia pun memastikan rencana pembongkaran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan.

(kacang/gil)