Berita Thailand Lapor ke DK PBB Pakai Pasal Bela Diri Balas Serang Kamboja

by
Berita Thailand Lapor ke DK PBB Pakai Pasal Bela Diri Balas Serang Kamboja


Jakarta, Pahami.id

Thailand laporan Kamboja kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di tengah perang kedua negara yang kembali pecah.

Dalam surat tertanggal 9 Desember, Duta Besar Thailand untuk PBB Cherdchai Chaivaivd menulis bahwa negara gajah putih tersebut menggunakan hak membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB dalam perang ini.


Ia menyatakan, serangan Kamboja ke wilayah perbatasan Thailand yang dilancarkan pada 7 Desember tanpa ada provokasi dari Bangkok merupakan “pelanggaran serius” terhadap kedaulatan Thailand.

Negeri seribu pagoda itu disebut melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap keutuhan wilayah negara lain.

Tindakan pembelaan diri dilakukan dengan mematuhi hukum internasional, khususnya prinsip kebutuhan dan proporsionalitas, kata surat itu, seperti dikutip. Bangsa Thailand.

“(Tindakan ini) dimaksudkan semata-mata untuk menetralisir bahaya yang ditimbulkan oleh pasukan Kamboja, dengan upaya maksimal untuk melindungi warga sipil,” lanjut surat itu.

Dalam Kronologi versi Thailand, perselisihan bermula pada 7 Desember pukul 14.15 ketika tentara Kamboja menembaki tentara Thailand yang sedang melakukan pemeliharaan jalan di distrik Kantharalak, provinsi Si Sa Ket. Penembakan itu melukai dua tentara Thailand dan berlangsung selama 35 menit.

Situasi kemudian memburuk keesokan harinya. Pada tanggal 8 Desember pukul 05.05, tentara Kamboja melancarkan serangan terhadap pangkalan militer Thailand di provinsi Ubon Ratchathani, yang diikuti dengan “serangan luas dan tanpa pandang bulu” di wilayah Buri Ram, Surin, Si Sa Ket dan Ubon Ratchathani.

Sore harinya, permusuhan menyebar ke provinsi Sa Kaeo.

Serangan Kamboja hingga pukul 18.00 disebut mengakibatkan satu tentara tewas dan 18 lainnya luka-luka. Konflik tersebut juga memaksa lebih dari 400.000 warga mengungsi, dengan dua warga sipil meninggal karena serangan jantung selama evakuasi.

Thailand menuduh Kamboja sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil dengan menggunakan senjata berat seperti peluncur roket, mortir, dan senapan mesin.

Menurut Thailand, tindakan Kamboja tersebut melanggar Deklarasi Bersama yang ditandatangani pemimpin kedua negara pada 26 Oktober di Kuala Lumpur, yang difasilitasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim selaku ketua ASEAN dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dalam surat yang sama, Thailand juga mengeluhkan pejabat Kamboja yang “sengaja menyebarkan narasi palsu” bahwa Thailandlah yang memulai serangan tersebut.

Bangkok dengan keras membantahnya dan mengatakan tuduhan itu bertujuan “untuk memutarbalikkan fakta dan merusak kredibilitas Thailand di mata komunitas internasional.”

Bersamaan dengan surat tersebut, Thailand secara resmi menuntut Kamboja memberikan penjelasan lengkap, bertanggung jawab penuh atas tindakannya, dan segera menerapkan tindakan pencegahan.

Bangkok juga mendesak komunitas internasional untuk menekan Kamboja agar “menghentikan semua tindakan permusuhan dan provokasi” dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

(BLQ/BACA)