Jakarta, Pahami.id —
Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan dekrit yang melarang pembangunan jendela pada bangunan tempat tinggal yang digunakan oleh perempuan Afganistan.
Perintah tersebut juga mengharuskan pemilik rumah untuk menutup jendela yang ada.
Juru bicara pemerintah Taliban mengatakan bangunan baru dilarang memiliki jendela yang memungkinkan pemandangan ke halaman, dapur, sumur di sekitarnya, dan area lain yang biasa digunakan oleh perempuan.
“Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat memicu tindakan tidak senonoh,” demikian bunyi keputusan yang diposting juru bicara pemerintah Zabihullah Mujahid di platform media sosial X, dikutip AFP, Minggu (29/12). . .
Pemerintah kota dan departemen terkait diinstruksikan untuk memantau lokasi konstruksi untuk memastikan privasi rumah tangga tetap terjaga. Jika sebuah jendela ditemukan melanggar kode etik, pemilik rumah dianjurkan untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk “menghindari tetangga yang mengganggu.”
Memperketat aturan terhadap perempuan
Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap disingkirkan dari ruang publik. PBB bahkan mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk “apartheid gender”.
Taliban telah melarang pendidikan di atas tingkat dasar bagi anak perempuan, membatasi kesempatan kerja bagi perempuan, dan membatasi akses ke taman dan ruang publik lainnya.
Undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan menyanyi atau membacakan puisi di depan umum. Taliban juga mewajibkan perempuan untuk menutupi suara dan tubuh mereka saat berada di luar rumah.
Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga berhenti menyiarkan suara perempuan.
Hak perlindungan klaim
Meski mendapat kritik global, Taliban mengklaim bahwa hukum Islam yang mereka terapkan menjamin hak-hak laki-laki dan perempuan di Afghanistan. Namun kebijakan ini semakin memperkuat kekhawatiran akan hilangnya kebebasan perempuan di negeri ini.
(Senin/Senin)