Berita Tak Ada Perintah dari Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan

by
Berita Tak Ada Perintah dari Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan


Jakarta, Pahami.id

Sekretaris -Jenderal Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diasyah menekankan bahwa tidak pernah ada perintah dari kliennya menyuap mantan komisaris KPU Wahyu Terkait dengan manajemen perubahan antara waktu (PAW) Aaron dari Misa saya.

Februari memprotes argumen jaksa penuntut yang menyebutkan pengajuan tinjauan yudisial ke Mahkamah Agung (MA) sebagai bagian pertama dari skenario korupsi.


“Kami menganggap ini sebagai bentuk ketidakmampuan bagi jaksa penuntut untuk membuktikan keberadaan korupsi dari Hasto, kemudian diperintahkan seolah -olah tinjauan yudisial adalah awal dari korupsi,” kata Febri kepada wartawan setelah sesi Hasto di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Senin (7/14).

Febri mengklaim bahwa saksi -saksi utama yang disajikan oleh KPK Public Jaksa Penuntut Umum KPK (JPU) menjelaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam skenario korupsi.

“Saksi Saiful Bahri dan Doni Tri Istiqomah dengan ceria mengatakan bahwa mereka telah membuat skenario korupsi. Tidak pernah ada arahan, ketertiban, atau laporan kepada Tuan Hasto,” katanya.

Februari juga menekankan ketidakkonsistenan jaksa penuntut KPK dalam menangani dua keputusan sebelumnya yang telah menjadi intimidasi. Dia berpikir bahwa jika ini adalah kasus baru, jaksa penuntut harus mulai dari proses investigasi yang tepat sejak awal.

Namun pada kenyataannya, penyelidikan yang digunakan oleh KPK masih merujuk pada kasus yang telah diluncurkan sejak akhir Desember 2019.

Selama persidangan, jaksa penuntut sebelumnya telah memberikan 16 poin yang dianggap memperkuat keterlibatan Hasto.

Namun, menurut pengacara, semua masalah ini hanya berfokus pada komunikasi antara orang lain yang tidak secara langsung terkait dengan Konstitusi PDIP melalui Hasto Kristiyanto.

Febri mengatakan partainya akan memberikan jawaban penuh kepada semua jaksa penuntut dalam agenda sesi duplikat yang dijadwalkan pada hari Jumat, 18 Juli 2025.

“Kami akan secara eksplisit menjelaskan dan berdasarkan bukti hukum dalam duplikat nanti. Tentu, penting bagi kami untuk memisahkan yang sah dan tidak valid,” katanya.

(FRA/FRA)