Berita Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

by
Berita Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026


Makassar, Pahami.id

Polda Sulawesi Selatan melarang pertunjukan kembang api pada malam tahun baru Tahun Baru 2026. Polisi tidak akan mengeluarkan izin pertunjukan kembang api.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Irjen Pol sebagai wujud empati terhadap bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera.


“Menjelang tahun baru ini, ada imbauan dari Kapolri agar petasan tidak dilakukan saat ini, karena negara kita sedang dilanda bencana. Kami juga berempati,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (26/12).

Menurut Djuhandhani, larangan tersebut bersifat menyeluruh dan seluruh jajaran kepolisian di Sulsel telah diimbau untuk tidak mengeluarkan izin segala jenis kembang api saat perayaan tahun baru.

“Hal ini juga kami lakukan terkait perizinan, baik di tingkat polda maupun di tingkat kabupaten, kami tidak memberikan izin penggunaan kembang api pada upacara tahun baru,” ujarnya.

Djuhandhani menyatakan, keadaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel dinilai relatif aman dan terkendali.

Alhamdulillah hingga saat ini situasi kamtibmas dan jaminan sosial relatif aman. Berbagai kasus penting yang terjadi sebelumnya tidak muncul lagi. Hal ini tentunya menjadi harapan kita agar situasi tetap kondusif, ujarnya.

Polda Sulsel bersama TNI dan instansi terkait mengerahkan 3.981 anggotanya untuk melakukan pengendalian keamanan di berbagai titik strategis seperti terminal, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian.

“Termasuk memastikan arus balik lalu lintas dan perayaan akhir tahun,” ujarnya.

(fra/mir/fra)