Berita Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Tangkap Penyelundup Gergaji

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi juga menangkap seorang wanita bernama Rizki Amelia dalam kasus puluhan tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri pada suatu waktu. Dia diketahui berperan dalam penyelundupan gergaji ke tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Rizki merupakan istri Syarifudin, salah satu narapidana yang kabur.


Rizki Amelia adalah istri Syarifudin yang diketahui membawa atau menyisipkan gergaji saat menjenguk tahanan, kata Susatyo dalam jumpa pers, Kamis (22/2).

Susatyo mengatakan, gergaji yang diselundupkan Rizki merupakan gergaji yang digunakan para narapidana saat itu untuk memotong jeruji.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“(Narapidana) minimal 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi untuk menipu suara dan sebagainya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Rizki ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia dijerat Pasal 223 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Di sisi lain, Susatyo menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap delapan narapidana yang melarikan diri. Mereka ditahan di berbagai daerah.

Mereka yakni Pinto Ramadhan Almazar ditangkap di Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (19/2); Rudiyanto ditangkap di Bendungan Bawah, Jakarta Pusat pada Selasa (20/2); Syarifudin ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (21/2), Marco ditangkap di Ciledug, Tangerang pada Rabu.

Kemudian, M. Hafiz ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu; Sandi ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat pada Rabu; Yatno ditangkap di Tambu, Bekasi pada Rabu, dan Aprizal ditangkap di Bintaro, Tangsel pada Kamis.

Karena itu, polisi masih memburu enam narapidana lagi. Keenamnya adalah Renal, Harizqullah Aqdas, Hendro Mulyanto, Ferdinan, dan Welen Saputra Thio.

“Keenam tersangka yang masih berada di PPO akan terus kami cari, dimanapun berada akan terus kami buru dan apabila masyarakat mengetahui keberadaan keenam orang yang masih DPO tersebut dapat menghubungi pihak yang berwenang. polisi terdekat atau call center Satreskrim Jakarta Pusat jalur 081280706629,” kata Susatyo.

Susatyo juga mengingatkan kepada keluarga tahanan yang ikut melarikan diri agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Keluarga atau kerabat yang membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas seperti adik Rizki yang membantu pelarian,” ujarnya.

Sebelumnya, 16 tahanan Polsek Tanah Abang berhasil lolos usai menerobos jeruji besi ruang tahanan, Senin dini hari (19/2). Setelah itu, napi menggunakan tikar untuk turun dari sel.

Kejadian ini diketahui setelah warga melaporkan melihat beberapa orang tak dikenal berlarian sekitar pukul 02.40 WIB. Polisi kemudian mengejar dan berhasil menangkap 2 narapidana sebelum melarikan diri.

Pasca kejadian tersebut, Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi pelarian napi tersebut.

“10 (anggota Polsek Tanah Abang) sudah diperiksa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan melalui pesan singkat.

(des/pm)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);