Berita Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah, Eks Mahasiswa Diminta Kuliah Lagi

by

Jakarta, Pahami.id

Stikom Bandung membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus periode 2018-2023. Pembatalan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom

Surat tersebut ditandatangani Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada 17 Desember 2024.

Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik mengatakan, pembatalan ijazah bermula dari kedatangan Tim Penilai Kinerja Akademik (EKA) yang sedang mengkaji persetujuan tahun 2018 hingga 2023.


Setelah dilakukan pemantauan oleh tim EKA Kementerian, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses penetapan persetujuan mahasiswa pada periode tersebut.

“Membatalkan 233 ijazah alumni karena Tim EKA menilai tidak mengikuti prosedur akademik, misalnya tes plagiarisme melebihi batas, IPK PDDIKTI tidak sesuai Simak, jumlah SKS kurang dari 144 dan batas studi lebih. dari 7 tahun,” kata Dedy saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Dedy mengatakan, pihaknya tidak hanya membatalkan ijazah 233 wisudawan yang bersangkutan. Ia pun meminta agar ijazah tersebut dikembalikan ke Stikom Bandung untuk diganti dengan ijazah baru.

Sedangkan ijazah baru akan dikeluarkan Stikom Bandung apabila alumni mengembalikan ijazah dan bersedia memperbaiki kesalahan prosedur akademik, ”ujarnya.

Dedy mengatakan, penarikan atau pembatalan wisuda alumni sudah disosialisasikan sejak 16, 18, dan 25 Desember secara tatap muka dan zoom.

Dedy menegaskan bagi alumni yang ingin memperbaiki, misalnya jumlah SKS yang masih kurang dari 144, dipersilahkan mengambil sisa SKS yang kekurangannya. Jika harus kuliah lagi tentu tidak perlu mengeluarkan biaya kuliah lagi. Yayasan Nurani Bangsa Bandung akan menjamin fasilitasnya.

Dedy tidak menampik adanya kesalahan dalam pengelolaan Stikom Bandung, salah satunya adalah nilai jual beli. Namun kesalahan ini tidak hanya berdampak pada kampus saja.

“Iya, ada kesalahan dari kami, tapi ada juga kontribusi dari mahasiswa,” ujarnya.

Dari 233 ijazah yang akan ditarik, kini terdapat 19 alumni yang secara sukarela menyerahkan ijazahnya ke Stikom Bandung. Sementara itu, sebanyak 76 ijazah sarjana periode 2018-2023 masih disimpan lembaga Stikom Bandung.

“Jadi totalnya kita punya 95 ijazah,” ucapnya.