Jakarta, Pahami.id –
Kusnadi, staf Sekretaris -Jenderal Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) Hasto KristiyantoMemberi tahu ritual pakaian untuk membuang nasib buruk dalam sidang praperadilan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) pada hari Jumat (7/2).
“Tidak ada saksi untuk menjelaskan, dalam tanggapan responden [KPK] Kemarin disuruh mengambil kemeja, bagaimana ceritanya? “Tanya tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, pada konferensi Prof. H. Oemar Seno di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan pada hari Jumat (7/2).
“Ritual, Tuan, adalah hal biasa bagi saya untuk sering ritual, Tuan. Ketika saya memiliki nasib buruk,” jawab Kusnadi.
Dia menjelaskan bahwa ritual itu seperti dicat di Bali.
“Kembali pada 6 Juni, apa saksi? Apa pakaian dalamnya?” Ronny bertanya.
“Saya ingat, Tuan pada 6 Juni, saya terbiasa dari master biasa, jika di Bali itu adalah nama gambar Anda, yah, jika saya dicat, saya harus melempar pakaian,” kata Kusnadi.
Pada kesempatan itu, Kusnadi bersikeras bahwa dia tidak pernah menenggelamkan ponselnya seperti yang dikatakan KPK. Dia menyatakan bahwa dia baru saja merentangkan pakaiannya.
Selain itu, katanya, ponsel berada di bawah kendali penyelidik KPK.
“Jadi, tidak ada yang tenggelam?” Ronny bertanya lagi.
“Tidak ada master jika dia tenggelam oleh ponselnya,” jawab Kusnadi.
Hasto mengusulkan praperadilan karena dia berpikir bahwa penyelidik KPK secara sewenang-wenang menentukan dirinya sebagai tersangka dalam korupsi yang diduga ditentukan oleh anggota PAW parlemen Indonesia untuk periode 2019-2024 dan penyelidikan atau penghalang keadilan.
Dalam kasus korupsi, selain Hasto, KPK juga menamai PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
(Ryn/dal)