Berita Sopir dalam Kecelakaan Renville Antonio Masih 19 Tahun dan Tak Ada SIM

by


Surabaya, Pahami.id

Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville AntonioMeninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor besar Harley Davidson (Moge) bahwa ia sedang mengendarai dan mengambil mobil di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (2/14).

Direktur Polisi Distrik Java Timur Kombes Komarudin mengatakan pengemudi pickup dengan nomor polisi P 9308 saya terlibat dalam awal kecelakaan MDS (19) dan tidak memiliki SIM (SIM).

“Dari data kendaraan yang terlibat, ambil P 9308 saya didorong oleh MDS Brothers (19). Dari inspeksi sementara tidak memiliki SIM,” kata Komarudin di markas Kepolisian Distrik Jawa Timur pada Jumat malam.


Komarudin mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus, Situbondo, ke Banyuwangi. Dia mengatakan kecelakaan itu tidak dalam bentuk tabrakan langsung, melainkan serangkaian mobil pickup dan serangan yang dikendarai oleh Renville.

“Dari TKP dan bukti awal, poin dan jejak tabrakan yang diduga sebagai kendaraan roda empat pada waktu itu akan berputar atau berbelok ke kanan. Diketahui bahwa kendaraan menurut pengemudi akan membeli bahan bangunan yang benar di Titik yang tepat pada titik hit, “katanya.

Setelah serangkaian, pemogokan yang didorong oleh Renville melaju ke kanan dan menabrak pohon dan pot bunga di jalan, sekitar 30-40 meter dari titik kejadian.

“Apa yang membuat korban terluka, menyebabkan kematian, setelah diselesaikan atau ada braket sepeda motor di sebelah kanan yang menabrak pohon dan ada juga pot bunga atau tempat di mana tanaman itu berada di trotoar,” katanya.

Selain itu, dari riak sementara, pengemudi mengklaim telah beralih ke toko di toko bahan bangunan yang terletak di sisi kanan jalan.

“Apa yang baru dalam pertanyaannya adalah, pengakuan yang dimaksudkan untuk pindah ke toko, jadi tersisa, jalan itu sendiri cukup lebar. Dari tempat kejadian, lebar jalan adalah 11 meter. Memang di sebelah kanan di atas Adegan, ada toko bangunan, “katanya.

Selain itu, Komarudin juga menyebutkan bahwa pengemudi pickup tidak merusak rambu jalan saat mengemudi.

“Jika sketsa mobil mobil masih ada di jalur yang dimaksud, itu tidak melintasi penanda tengah.

Komarudin mengatakan pengemudi pickup MDS masih dijamin di polisi distrik Situbondo untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami masih dijamin di kantor polisi, “katanya.

(FRD/WIW)