Berita Si Abunawas, Jurus Pemkot Semarang Kendalikan dan Awasi Bangunan

by


Jakarta, Pahami.id

Kota Semarang kini semakin canggih dengan diluncurkannya aplikasi bernama Si Abunawas (Membangun Kerjasama Pengendalian Melalui Pembinaan dan Pengawasan). Peluncuran dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti di Hotel Novotel Semarang, Selasa (6/8).

Mba Ita, sapaan akrabnya, mengatakan Si Abunawas merupakan program baru dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk memantau gedung dan perumahan di ibu kota Jawa Tengah.

“Ini pekerjaan rumah saya bagi Kepala Dinas Penataan Ruang Pak Irwansyah sejak tahun lalu untuk memantau bangunan-bangunan di Kota Semarang khususnya perumahan,” kata Ibu Ita, dikutip Rabu (7/8).


Saat itu, lanjut Mbak Ita, ada laporan sistem yang diakses mukim dan mukim mengalami kendala karena berada di bawah kewenangan pusat dan tidak bisa diakses.

Oleh karena itu, Ketua mukim sebagai pengelola wilayah terkecil kesulitan melihat apakah bangunan yang dimaksud, khususnya perumahan, memiliki izin atau tidak, ujarnya.

Dengan hadirnya Si Abunawas, tambah Mbak Ita, mukim dapat membantu memantau pembangunan dan mengetahui apakah perumahan baru atau bangunan di sekitarnya sudah memiliki izin atau belum.

“Dengan sistem ini, para ketua mukim bisa mendapatkan informasi yang terintegrasi dengan instansi lain seperti Departemen Pekerjaan Umum atau DPU, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu atau DPMPTSP,” ujarnya.

Mbak Ita mencontohkan, salah satu kompleks perumahan yang menimbulkan permasalahan adalah perumahan di kawasan Tembalang dan Banyumanik.

Menurut dia, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Pengkol menyebabkan banjir akibat keluarnya air dari hulu atau longsor akibat ulah pengembang nakal.

“Mungkin (kompleks perumahan) tidak punya izin, tapi pengembangnya tidak menunaikan tanggung jawabnya dalam mengelola kawasan. Atau dia tidak punya izin karena sedang membangun bantaran sungai dan sebagainya,” dia menjelaskan.

Menurut Mbak Ita, dengan hadirnya Si Abunawas maka pencegahan bisa dilakukan, sehingga diharapkan Kota Semarang bisa menjadi kawasan yang nyaman dan layak huni.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah mengatakan, Abunawas merupakan program penertiban bangunan secara kolaboratif.

“Intinya kami bekerja sama dengan pemangku kepentingan daerah, baik camat maupun camat, agar setiap ada pembangunan di sana bisa kami informasikan. Hal ini agar Distaru bisa mengecek apakah sudah diizinkan, apakah pembangunannya sesuai dengan tata ruang dan bangunan,” jelas Irwansyah.

Menurut dia, tujuan Si Abunawas agar seluruh bangunan di Kota Semarang mematuhi tata ruang dan mematuhi aturan. “Sehingga Semarang menjadi kota yang andal, nyaman penggunanya dan pada akhirnya masyarakat menjadi sehat dan kemiskinan bisa berkurang,” ujarnya.

(dalam)