Berita Server Belum Pulih, Imigrasi Tambah Personel Untuk Antisipasi Antrean

by


Jakarta, Pahami.id

direktur utama Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menuturkan, pihaknya menambah 100 anggota di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Langkah ini diambil untuk menyikapi antrean panjang menyusul terdampaknya permasalahan layanan imigrasi akibat kendala teknis pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sampai saat ini sistem penyeberangan di bandara dan pelabuhan belum bisa berjalan normal. Untuk mengatasi hal tersebut, kami menambah staf di pos pemeriksaan imigrasi. Saat ini, konter check-in di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh. dengan petugas, dan loket tambahan akan kita tambah,” kata Silmy Karim saat meninjau sistem antrian dan penyeberangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (21/6) sore.


Dalam kunjungannya, Silmy mengatakan situasi antrian di TPI Bandara Soekarno-Hatta lebih terkendali dibandingkan hari sebelumnya.

Silmy mengatakan, guna mengurangi antrian, pihaknya juga membuka antrian khusus haji di area kedatangan. Sedangkan pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual.

Petugas menampilkan stempel kedatangan dengan menuliskan tanggal, waktu, nomor penerbangan, inisial petugas dan dokumentasi (gambar). Kemudian, bagi warga negara asing (WNA), juga dicatat nomor visa dan masa izin tinggalnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi rute penumpang yang masuk dalam daftar larangan, telah beroperasi sistem unit analisis penumpang untuk memastikan apakah seseorang masuk dalam daftar larangan atau tidak dengan menggunakan kamera yang terdapat di setiap loket imigrasi, ”ujarnya.

Tak hanya itu, kata Silmy, pihaknya juga menyediakan ruang tunggu tambahan sebanyak 100 kursi bagi penumpang WNI dan asing yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi untuk mengurangi antrian pada jam sibuk.

“Hambatan sistemik masih ditangani oleh tim Kementerian Komunikasi dan Informatika. Imigrasi mengambil langkah memaksimalkan pelayanan hingga sistem normal.
kembalilah,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_immigration pada hari ini, Kamis (20/6).

Diketahui, PDN tidak hanya ditujukan untuk Direktorat Jenderal Imigrasi saja, namun merupakan pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah di Indonesia dan mohon maaf atas terganggunya sistem tersebut.

“Saat ini terjadi pemadaman sistem di Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada seluruh layanan imigrasi,” dikutip dari rilis tersebut.

(Desember/Agustus)