Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi XI DPR Satori mengatakan seluruh anggota Komisi XI juga menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bank Indonesia untuk melaksanakan kegiatan di daerah pemilihannya.
Dia mengatakan, dana CSR mengalir melalui yayasan.
“Semua anggota Komisi XI dapat programnya. Enggak cuma kami saja,” kata Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori sendiri mengaku memanfaatkan CSR BI untuk program-program di daerah pemilihannya.
Dia mengatakan tidak ada korupsi terkait hal ini. Satori berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif.
“Tidak, tidak ada uang suap,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Satori bersama anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, terkait dugaan korupsi CSR di BI.
Keduanya menyetujui panggilan KPK. Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, kedua orang tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi CSR di BI. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di BI pada Senin (16/12) lalu.
Deputi Penindakan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Rudi Setiawan mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen hingga barang elektronik.
Baca selengkapnya di Di Sini.
(mnf/tidak)