Berita Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

by


Jakarta, Pahami.id

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (pencurian) menggunakan senjata api (senpi) yang melakukan aksi di Grogol Petamburan, Jakarta BaratT.

Diketahui, pencurian tersebut juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang viral, pelaku terlihat menodongkan pistol sambil mengamati sekeliling saat rekannya mendobrak kunci.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari dua terduga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya ditangkap pada Senin (23/2) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.


“Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap antara lain seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lagi ABH,” kata Budi kepada wartawan, Senin (23/2).

Budi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya senjata api rakitan, sepeda motor, dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua tersangka lagi yang juga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

“Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

(des/dal)