Berita Satgas Mau Pakai Citra Satelit Buru Perusahaan Tambang Nakal di Hutan

by
Berita Satgas Mau Pakai Citra Satelit Buru Perusahaan Tambang Nakal di Hutan


Jakarta, Pahami.id

Satgas Pengendalian Daerah Hutan (PKH) mengatakan akan menggunakan data geospasial dari citra satelit untuk mengidentifikasi perusahaan Saya penjahat yang melanggar aturan.

Ketua Satgas Kilat PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan, hasil citra satelit tersebut merupakan data awal yang perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

“Gambar satelit memberi kami data seluruh dugaan pembukaan tambang di kawasan hutan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (17/12).


Dia menjelaskan, data citra satelit juga akan dilihat berdasarkan data yang ada di kementerian.

Febriel mengatakan, jika terbukti ada pembukaan lahan pertambangan di kawasan hutan tanpa izin, maka akan segera dilakukan tindakan.

“Karena itu data sah yang kami gunakan,” ujarnya.

Selain citra satelit, kata dia, Satgas PKH juga menerima dan menyelidiki seluruh laporan masyarakat mengenai lokasi pembukaan tambang di kawasan hutan. Febriel meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika memiliki bukti terkait penambangan liar di kawasan hutan.

“Kami turun ke lapangan, melakukan penyelidikan, melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi dari daerah setempat, masyarakat setempat, atau instansi terkait,” tutupnya.

Diketahui, saat ini terdapat 200 perusahaan yang masuk dalam daftar verifikasi Satgas PKH Halilintar terkait dugaan pembukaan lahan pertambangan di kawasan hutan.

Selain itu, Satgas PKH juga telah memerintahkan 22 perusahaan pertambangan membayar denda sebesar Rp29,2 triliun. Puluhan perusahaan dinilai melanggar hukum dengan membuka tambang di luar IUP PT masing-masing.

(tfq/dal)