Berita Rusia Sebut Gugatan Afsel ke ICJ soal Genosida Israel Membuahkan Hasil

by


Jakarta, Pahami.id

Perwakilan Rusia di Dewan Keamanan PBB Vasily Nebenzya mengatakan gugatan Afrika Selatan menentang Israel di Mahkamah Internasional PBB (ICJ) menghasilkan keputusan sebenarnya.

Dalam wawancara dengan kantor berita Rusia TASS, Nebenzya mengatakan ICJ mengakui informasi yang “masuk akal” mengenai pembantaian di Gaza, dan memerintahkan tindakan sementara terhadap Israel.

“Mengenai isi dari tindakan sementara itu sendiri, tampaknya hampir mustahil untuk menerapkannya tanpa Israel menghentikan operasi militernya,” katanya seperti dikutip. AnatoliaMinggu (11/2).

Lebih jauh lagi, meskipun keputusan ICJ tidak dapat memaksa Israel untuk menghentikan perang dan menarik pasukannya dari Gaza, Rusia akan terus meminta permintaan tersebut dari Dewan Keamanan PBB.

“Selama lebih dari tujuh dekade, masalah Palestina yang belum terselesaikan tetap menjadi sumber konflik regional dan internasional. Masalah yang tidak terselesaikan ini telah membawa penderitaan yang tak terkira bagi rakyat Palestina dan Israel, negara-negara Arab, dan sebagian besar diaspora Palestina yang berada di sana,” ujarnya. dikatakan.

Namun keadaan ini diperburuk dengan upaya Amerika Serikat (AS) yang memaksakan “perdamaian ekonomi” terhadap negara tetangga Israel tanpa menyelesaikan permasalahan di Palestina.

Untuk mencapai tujuan ini, Amerika Serikat mulai mengajukan inisiatif yang melemahkan dasar hukum internasional bagi pemukiman Palestina-Israel.

“Secara khusus, AS berusaha menutup mata terhadap pembangunan pemukiman Israel yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan, AS mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang diduduki,” jelasnya seperti dikutip Anadolu Agency.


Selama bertahun-tahun, Rusia telah secara terbuka memperingatkan kesia-siaan dan bahaya tindakan tersebut, namun Washington ‘tetap buta dan tuli terhadap argumen yang masuk akal’.

Sebelumnya, Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember lalu. Mereka juga meminta ICJ untuk memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana lebih dari 26.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

Pengadilan PBB pada tanggal 26 Januari menilai klaim Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah hal yang beralasan.

Pengadilan mengeluarkan perintah sementara, mendesak Israel untuk berhenti memblokir pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.

Terlepas dari keputusan sementara ICJ, Israel terus melanjutkan serangannya di Jalur Gaza, di mana setidaknya 27.947 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 67.459 orang terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza kehilangan tempat tinggal di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut laporan PBB.

(bisa/wiw)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);