Berita Rumah Tongkonan Ka’pun Toraja Usia 300 Tahun Dirobohkan

by
Berita Rumah Tongkonan Ka’pun Toraja Usia 300 Tahun Dirobohkan


Jakarta, Pahami.id

Pelaksanaan pembongkaran rumah Tongkonan Ka’pun yang terletak di Desa Ratte Kurra Kecamatan Kurra Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatanyang digelar Jumat (5/12) kemarin. Eksekusi yang disebut dilakukan berdasarkan perintah pengadilan itu melibatkan aparat keamanan gabungan.

Sebanyak 6 lumbung padi (Alang), 3 Tongkonan, dan 2 rumah semi permanen menjadi objek pelaksanaan. Salah satu Tongkonan yang dibongkar konon berusia lebih dari 300 tahun dan merupakan simbol sejarah panjang keluarga Tongkonan Ka’pun.

Dalam proses eksekusi, keluarga Tongkonan Ka’pun merasa keberatan dan menghalangi proses eksekusi.


Ada perlawanan tapi bisa diatasi, kata Kapolsek Tana Toraja AKP Yulianus Tedang, dikutip DetikcomSenin (8/12).

Yulianus membantah informasi yang beredar bahwa warga terluka akibat penggunaan peluru karet. Dia menegaskan, pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak ada penggunaan senjata, kami menggunakan prosedur SOP yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, isu warga terluka akibat penggunaan senjata oleh petugas disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia memastikan tidak ada senjata yang digunakan petugas saat pengamanan.

Sementara penggunaan gas air mata saat pelaksanaan, kata dia, masih sesuai SOP pengamanan. Katanya gas air mata juga tidak berbahaya.

“Ada gas air mata dan itu standar dan tidak mengganggu kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, banyak orang yang membela keberadaan rumah Toraja yang konon berusia 3 abad ini. Warga yang melawan diserang petugas dan dilempari gas air mata.

Sejumlah warganet pun menyoroti isu puluhan warga yang terluka akibat peluru karet dan gas air mata yang kadaluwarsa. Mereka mengkritik Pemerintah Daerah Tana Toraja dan DPRD yang tidak peduli terhadap Tongkonan dan situs budayanya.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/dal)