Berita RKUHAP Akan Dibahas DPR-Pemerintah, KUHP Baru Berlaku Tahun Depan

by
Berita RKUHAP Akan Dibahas DPR-Pemerintah, KUHP Baru Berlaku Tahun Depan


Jakarta, Pahami.id

Draf KUHP (Menggoreng) akan mulai dibahas oleh pemerintah minggu depan.

Ini dilakukan setelah pemerintah secara resmi mengajukan daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR minggu ini.

RKUHAP ditargetkan untuk disertifikasi untuk beradaptasi dengan UU 1 pada tahun 2023 atau KUHP (KUHP) yang baru yang akan berlaku tahun depan.


Ketua Komisi DPR III Habiburokhman mengatakan partainya akan berdiskusi segera setelah menerima naskah DM dari kepemimpinan DPR, yang mungkin awal minggu depan.

“Senin, baru saja menerimanya [DIM ke Komisi III DPR]“Habib berkata ketika dihubungi pada hari Kamis (3/7).

Anggota Komisi III Rudiianto Lallo juga menyebutkan diskusi tentang RKUHAP yang dijadwalkan untuk Senin depan masih menunggu redup dari kepemimpinan DPR.

“Redup telah dikirim ke hak -hak DPR, mungkin semua pemimpin DPR mungkin tunduk pada komisi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersikeras bahwa peninjauan KUHP yang telah dibuat sejak 1981 harus segera dilakukan untuk menyesuaikan KUHP yang akan dimulai pada 2 Januari 2026.

Dia berharap bahwa KUHAP KUHAP yang diajukan ke DPR dapat dikonfirmasi dan diimplementasikan sebelum KUHP yang secara resmi diimplementasikan tahun depan.

“Koordinasi yang baik saat ini adalah semua keuntungan dan penambahan Kode Acara Pidana kali ini tercermin dalam DIM, di mana lokasi perlindungan hak asasi manusia dipertimbangkan, peran pengacara juga diberi ruang yang cukup,” katanya di Graha Penayoman, Jakarta Selatan, Senin (6/23).

Dalam diskusi setiap artikel, DPR dan pemerintah diketahui membentuk komite kerja (PANJA) di tingkat Komisi atau Dewan Legislatif (BALEG).

Sebelumnya, pemerintah telah menandatangani naskah kepala yang akan diserahkan ke DPR untuk diskusi. Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Wakil Pembicara Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa ia telah secara resmi menerima RKUHAP yang akan segera dibahas dengan pemerintah. DPR menargetkan draft undang -undang yang akan diselesaikan dan disetujui dalam dua sesi yang akan diimplementasikan segera pada awal 2026.

Undang -undang 1/2023 tentang KUHP adalah valid tiga tahun setelah ratifikasi pada tahun 2023. Oleh karena itu, undang -undang baru yang menggantikan warisan kolonial hental hanya akan dibebankan awal tahun depan.

KUHP baru disetujui pada pertemuan pleno DPR pada bulan Desember 2022. Selanjutnya, KUHP baru secara resmi dinyatakan pada 2 Januari 2023 dengan nomor hukum 1 dari 2023.

(Kay/anak -anak)