Jakarta, Pahami.id –
Sebanyak 17 negara termasuk Indonesia, serta semua negara Uni Eropa dan Liga Arab telah menyerukan invasi kejam Israel terhadap Strip Gaza segera berakhir dan mendukung pendirian suatu negara Palestina Melalui solusi dua -negara.
Dukungan ini terkandung dalam Deklarasi New York, yang merupakan hasil dari konferensi tingkat tinggi internasional tentang implementasi solusi dua negara di Markas Besar PBB, New York, AS, pada hari Senin (28/7) hingga Rabu (30/7). Konferensi ini dihadiri oleh setidaknya menteri luar negeri dan 125 negara.
“Kami menegaskan kembali dukungan kami untuk hak -hak Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena tidak ada negosiasi berkelanjutan antara partai -partai, dan tindakan unilateral yang melanggar hukum menyebabkan ancaman eksistensial terhadap kesadaran bebas Palestina,” kata salah satu deklarasi dalam Deklarasi 30 -Seps.
Mereka juga menguraikan pengakuan dan realisasi negara Palestina adalah komponen penting dan tidak dapat dipisahkan dari pencapaian dua kondisi.
Solusi dua negara adalah kerangka kerja yang telah disetujui oleh komunitas internasional untuk solusi untuk konflik Israel-Palestina dengan membangun dua rasa hormat yang independen, berdaulat, berdekatan, damai, dan saling menghormati.
“Kami mengulangi dukungan dari perusahaan kami, sejalan dengan hukum internasional yang relevan dan resolusi PBB, untuk implementasi pemukiman dua negara, di mana dua negara demokratis dan berdaulat, Palestina dan Israel, berbatasan langsung dan aman,” 19 poin dokumen.
Selain itu, mereka menekankan bahwa pendapatan penuh warga Palestina ke PBB adalah elemen yang tidak terpisahkan dari solusi politik yang mengakhiri konflik, yang akan memungkinkan integrasi regional.
Indonesia dan lusinan negara lain dalam deklarasi tersebut, juga meminta para pemimpin Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap solusi dua negara, termasuk negara Palestina yang berdaulat dan berkualifikasi.
Mereka juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Tentara Zionis, meraih tanah dan penggantian di wilayah Palestina termasuk Yerusalem Timur, dan secara terbuka meninggalkan proyek kecemasan perumahan.
Selain deklarasi, pada pertemuan internasional ini, Indonesia juga meminta tindakan konkret dan penentu untuk mengakhiri pendudukan Palestina dan menciptakan kondisi kedaulatan.
“Mengakui Palestina bukanlah hadiah, ini adalah tugas berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan.
(ISA/RDS)