Berita Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka: Siap Hadapi Proses Hukum

by
Berita Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka: Siap Hadapi Proses Hukum


Jakarta, Pahami.id

Lisa Mariana dikatakan siap menghadapi proses hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu, Ridwan Kamil (RK).

Jawabannya adalah dia siap menghadapi semua persoalan itu, karena masih perlu diuji alat buktinya atas persoalan pencemaran nama baik ini, kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Senin (20/10).

Jhon mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh proses hukum yang telah dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia pun mengklaim Lisa akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum sesuai ketentuan.


“Karena ini pencemaran nama baik, kan karena sebab akibat itu ada, bukan halusinasi klien kita sendiri kalau dia bermimpi kenal dengan mantan gubernur, jadi saya kira tidak perlu dibesar-besarkan, ini masalah yang memalukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Jhon belum memastikan apakah pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan karena status tersangka Lisa.

“Kalau kita bicara (praperadilan) itu teknisnya, tersangkanya masih kita panggil dulu, nanti hasilnya apa, teknisnya nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jhon mengatakan Lisa siap memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada akhir pekan ini.

Diketahui, Lisa dijadwalkan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada Senin pukul 11.00 WIB. Namun ia berhalangan hadir karena sakit.

“Kami hanya ingin mengirimkan surat ketidakhadirannya, karena kemarin dia merasa tidak enak badan dan sakit.

Sebelumnya, Lisa ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/10). Dalam gelar perkara tersebut, penyidik ​​menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan Lisa.

Lisa disangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

(Des/Senin)