Jakarta, Pahami.id –
Iran tidak ingin memperpanjang perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) setelah perjanjian tersebut berakhir pada Sabtu (18/10).
JCPOA adalah perjanjian antara Iran dan negara-negara utama, yaitu CinaPerancis, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kesepakatan itu membatasi program nuklir Teheran dengan imbalan keringanan sanksi.
JCPOA dibentuk pada tahun 2015 dan berlaku efektif pada tahun 2016. Perjanjian ini terbentuk berkat Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
Melaporkan dari Iran InternasionalJuru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei pada Senin (20/10) mengatakan resolusi DK PBB pada Sabtu resmi berakhir. Meski begitu, hak Iran untuk melanjutkan program nuklirnya tetap sah.
“Hak-hak yang diperoleh berdasarkan resolusi ini, seperti pengayaan secara damai dan perluasan kegiatan nuklir, terus berlanjut,” kata Baghaei.
Baghaei dalam kesempatan itu juga menyinggung Amerika Serikat yang disebut telah melanggar hukum internasional dengan menarik diri dari Perjanjian JCPOA pada tahun 2018.
Pada masa pemerintahan pertama Presiden Donald Trump, AS menarik diri dari JCPOA dengan alasan perjanjian tersebut tidak baik. Sejak penarikan AS, Iran mulai membatasi pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terhadap aktivitas nuklirnya.
Berdasarkan JCPOA, IAEA bertugas memastikan kepatuhan Iran terhadap perjanjian tersebut.
Pernyataan Baghaei tersebut menyusul surat Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi kepada PBB pada hari Sabtu yang menyatakan bahwa Iran tidak lagi diwajibkan untuk mematuhi perjanjian nuklir JCPOA setelah berakhirnya perjanjian tersebut.
Araghchi menegaskan, seluruh sanksi terhadap program nuklir Teheran kini sudah tidak relevan lagi.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia dalam keterangan terpisah menambahkan, dengan berakhirnya Resolusi 2231, maka isu program nuklir Iran yang telah masuk dalam agenda DK PBB dengan kategori “non-proliferasi” harus dikeluarkan dari daftar isu yang masih dalam pertimbangan.
“Sejak saat itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama dengan program nuklir Negara Pihak Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Senin.
Kedutaan Besar Iran menyatakan bahwa tujuan dimasukkannya Teheran dalam agenda tersebut adalah untuk memastikan sifat damai dari program nuklir Iran. Tujuan tersebut, menurut KBRI, telah tercapai sepenuhnya.
“Karena belum pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang bertentangan dengan fakta tersebut,” kata Kedutaan Besar Iran dalam pernyataannya.
Kedutaan Besar Iran menegaskan kembali sifat damai dari program nuklir Teheran dan juga mengecam kegagalan DK PBB mengutuk agresi militer Israel dan AS terhadap kedaulatan Iran, termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir Iran selama invasi Juni lalu.
(BLQ/BACA)