Berita Respons KPK soal Laporan Kubu Hasto ke Dewas dan Komnas HAM

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menanggapi laporan yang disampaikan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Seharusnya Kristiyanto kepada Badan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menyambut baik laporan kubu Hasto.

Asep menilai pelaporan tersebut merupakan bagian dari kendali penyidik ​​KPK. Menurut Asep, hasil penyelidikan yang dilaporkan ke Dewas nantinya akan diuji di Dewas.


“Kalau karya kita dilaporkan ke Dewa, nanti diuji di Dewa. Saat dipanggil ke Dewa, kita akan uji apakah proses penyidikannya, dalam hal ini proses penyitaan secara paksa, misalnya telepon genggam lain. Prosesnya benar atau tidak, itu nanti akan diuji,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Asep menilai upaya pemberitaan tersebut merupakan peluang untuk menguji proses penyidikan yang dilakukan.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Jadi misalnya dengan melapor ke Dewas, ke Bareskrim, lalu ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah kesempatan untuk kami sampaikan, baik ke Dewas lalu ke Komnas HAM dan pihak lain, untuk menguji proses penyidikan kami. lakukan, jadi tidak ada masalah,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah melakukan beberapa persiapan untuk menangani laporan tersebut.

“Kami juga sedang mempersiapkan diri, tentunya dalam melakukan tindakan yang bersifat memaksa tentu tidak sembarangan. Kami siap mulai dari perintah, kemudian kita ikuti POB yang ada,” kata Asep.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota pengganti sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (13 ). /6). Kasus ini merupakan kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Namun Kusnadi tak hadir karena mengaku masih trauma diteriaki penyidik. Selain itu, Kusnadi juga mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan.

Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (10/6). Dalam agenda pemeriksaan, tim penyidik ​​memutuskan menyita telepon genggam dan buku catatan Hasto.

(pop/pua)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);