Berita Respons Istana soal Gelombang Penolakan Wacana Pilkada via DPRD

by
Berita Respons Istana soal Gelombang Penolakan Wacana Pilkada via DPRD


Jakarta, Pahami.id

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi gelombang penolakan usulan pemilu daerah (pemilu daerah) melalui DPRD.

Terbaru, hasil survei LSI Denny JA menunjukkan 66,1 persen responden menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Tentu semua pandangan pro, ada yang menentang, ada yang mendukung tapi belum ya? Tidak ada masalah,” kata Pras yang juga elite Partai Gerindra itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/1).


Isu pemilihan bupati melalui DPRD belakangan ini mencuat. Mayoritas partai politik di parlemen mendukung wacana tersebut.

Enam dari delapan fraksi di DPR menyatakan tegas mendukung usulan tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sementara PKS ingin pilkada melalui DPRD hanya berlaku di tingkat kabupaten, sedangkan gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Boleh dikatakan, hanya Fraksi PDIP yang tetap tegas menyatakan menolaknya.

Usulan pilkada melalui DPRD akan dibahas melalui omnibus law RUU Pemilu yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut rencananya akan dibahas setelah Aidilfitri pada bulan April hingga Mei.

LSI Denny JA mengeluarkan ulasan terkait isu tersebut. Jajak pendapat tersebut menanyakan apakah masyarakat akan setuju jika pemilu provinsi diselenggarakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.

“Hasilnya menunjukkan 66,1 persen tidak setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA dalam paparannya, Rabu (7/1).

Sedangkan yang menyatakan agak setuju atau sangat setuju sebanyak 28,6 persen, dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 5,3 persen.

Ardian mengatakan, hasil tersebut menunjukkan lebih dari 65 persen atau suara terbanyak menolak usulan yang kini didukung enam dari delapan fraksi di DPR tersebut.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih berdasarkan metodologi multi level random sampling melalui wawancara kuesioner tatap muka. Survei dilakukan antara 10-19 Oktober 2025.

Pusat Pengkajian Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai wacana pengembalian pilkada tidak langsung melalui DPRD justru akan menjadi kemunduran demokrasi jika pemerintah dan DPR berhasil mencapainya.

“Kita semakin membenahi gigi belakang demokrasi dengan serius mencermati wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD),” demikian siaran pers PSHK yang diterima, Rabu (7/1).

Ketika proses pemilihan bupati dikembalikan ke DPRD, mereka menganggapnya sama saja dengan pemilu bupati yang langsung ditiadakan, “Dan rakyat tidak lagi berhak memilih bupati.”

Senada, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah ‘Castro’ mengingatkan masyarakat bahwa wacana pilkada melalui DPRD jelas merupakan sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, khususnya di tingkat lokal.

Menurutnya, pemilu yang akan dikembalikan ke DPRD merupakan bentuk demokrasi elitis. Katanya, hal-hal seperti itu bukan lagi demokrasi rakyat yang berdasarkan proses musyawarah.

“Pada akhirnya pemilihan kepala daerah hanya ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan, terpapar politik transaksional, bahkan pendekatan politik persaudaraan yang kuat,” kata Castro. CNNIndonesia.comRabu (7/1).

(mnf/tidak)