Berita Rekonstruksi Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, 57 Adegan Diperagakan

by


Medan, Pahami.id

Polda Sumut melakukan rekonstruksi kasus kebakaran rumah yang fatal wartawan Tribrata TV Rico Perfect Pasaribu dan tiga anggota keluarga di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi mengatakan, tiga tersangka turut dihadirkan yakni Gratis Ginting alias Bulang dan dua eksekutor Yunus Saputra Tarigan, Rudi Apri Sembiring. Ketiganya menampilkan 57 adegan selama rekonstruksi.

Rekonstruksi dilakukan pada Jumat (19/7/2024) pukul 14.00-20.00 WIB malam itu dan berjalan dengan baik dan lancar. Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan ketiga tersangka, kata Hadi, Sabtu (20/7/2024). .


Hadi mengungkapkan, dalam rekonstruksi peristiwa pembakaran rumah yang menewaskan Rico Perfect Pasaribu, polisi juga menghadirkan lebih dari 15 saksi dan pengganti.

Rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa dalam hal pengujian kesesuaian saksi atau tersangka, penyidik ​​dan penyidik ​​pembantu melakukan rekonstruksi, ujarnya.

Hadi mengatakan, total 100 anggota yang terdiri dari personel keamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis dan Kejaksaan Negeri Karo terlibat dalam rekonstruksi langsung di enam lokasi TKP.

“Seluruh rangkaian rekonstruksi yang dilaksanakan siang hingga malam hari berjalan lancar. Tentu saja hasil rekonstruksi ini dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” tutupnya.

Diketahui, kebakaran menghanguskan kedai kopi dan kios retail milik Rico Perfect Pasaribu, reporter media Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40. WIB

Dalam kejadian tersebut, Perfect Pasaribu (40) tewas terbakar bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Kebakaran terjadi setelah korban melaporkan dugaan perjudian yang melibatkan petugas TNI berinisial HB di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Komite Keamanan Jurnalis (KKJ) Sumut mengungkapkan, korban mendapat uang saku berjudi mingguan dari petugas.

(fnr/dna)