Berita Netanyahu Masa Bodoh Diminta ICJ Agar Israel Hengkang dari Palestina

by


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Saya tidak keberatan menyikapi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera meninggalkan wilayah Palestina karena dianggap melanggar hukum.

Netanyahu mengatakan keputusan itu didasarkan pada kebohongan.


“Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah air mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki),” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

ICJ memutuskan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin. Keputusan ICJ disampaikan pada Jumat (19/7).

Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan Israel segera meninggalkan wilayah Palestina karena kehadirannya melanggar hukum.

“Pengadilan memutuskan kehadiran Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata Ketua Hakim ICJ Nawaf Salam di Den Haag, Jumat (19/7).

Israel juga diminta segera menghentikan segala aktivitas pemukiman baru dan menghentikan deportasi warga Palestina.

“Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pembangunan pemukiman baru dan pembuatan tembok pemisah antar wilayah, menyebabkan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan,” lanjut hakim.

Namun Israel menegaskan operasi militernya di Gaza merupakan bentuk pertahanan diri terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober. Negara Zionis juga menegaskan bahwa target mereka adalah Hamas dan bukan warga sipil Palestina dan bahwa para pemimpin mereka tidak mewakili genosida.

Invasi Israel ke Jalur Gaza sejauh ini telah menewaskan lebih dari 36 ribu orang. Mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.

Tentara Israel baru-baru ini melancarkan serangan yang semakin intens ke Rafah, di mana 1,4 juta warga Palestina terpaksa mengungsi akibat invasi tersebut.

Serangan itu dilakukan meski ICJ memerintahkan Negara Zionis untuk mengakhiri operasi militer di kota selatan Gaza.

(fby/bac)