Berita Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris

by
Berita Rapat Harian Syuriyah Tak Berhak Berhentikan Mandataris


Jakarta, Pahami.id

Ketua PBNU Yahya Cholil Staqu Atau Gus Yahya mengatakan pertemuan Suriah setiap hari Nyonya tidak mempunyai hak untuk menolak amanah tersebut.

Hal itu disampaikannya terkait risalah rapat harian PBNU Suriah yang memintanya mundur sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari setelah menerima risalah tersebut. Jika dia tidak mengundurkan diri pada batas waktu tersebut, Suriah akan menolaknya.


“Syuriyah tidak mengadakan pertemuan harian posisi hukumKarena rapat harian Suriah tidak ada haknya, tidak ada haknya untuk menolak amanah, itu masalahnya, kata Yahya usai Alim Ulama berkumpul di kantor PBNU, Minggu (23/11).

Dia menjelaskan bahwa pertemuan harian di Suriah bersifat mengikat semua jajaran di Suriah, bukan untuk administrator di luar Suriah.

Yahya mengatakan, rapat harian syariah tidak bisa menolak pengurus lembaga apalagi amanahnya.

“Jadi apa hasil pertemuan sehari-hari Suriah beberapa hari lalu, tidak bisa dilaksanakan, tidak bisa mengikat, dan tidak akan berakhir, yang ada hanya keributan yang tidak ada instruksi yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar tersebut, Kiai menyayangkan apa yang terjadi pada pertemuan harian Suriah dan risalah pertemuan tersebut.

“Semua ingin semua yang menjadi permasalahan dalam organisasi dikembalikan ke periklanan/seni, kembali ke sistem regulasi yang ada dan kalaupun ada kekurangan, kendala harus diselesaikan bersama tanpa menimbulkan konflik antar pimpinan yang ada,” kata Yahya.

Dikatakannya, silaturahmi antar Kiai yang lebih erat akan terjalin di SMP Islam Lirboyo dalam waktu dekat.

Yahya berharap pertemuan itu bisa membuka jalan keluar konflik internal di PBNU.

“Allah siap, selanjutnya akan diadakan pertemuan yang lebih luas dengan menampilkan lebih banyak lagi Kiai Tua dan juga unsur pimpinan di lingkungan Ulama Nahdlatul yang akan diselenggarakan di SMA Islam Lirboyo Kediri,” ujarnya.

Sebelumnya, berita acara Rapat Harian Syuriyah PBNU telah dibagikan dan memutuskan Yahya Cholil Staqu harus mengundurkan diri sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari setelah menerima berita acara tersebut. Jika dia tidak mengundurkan diri pada batas waktu tersebut, Suriah akan menolaknya.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Rais Aam Pbnu Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 pengurus harian syariah di Aston City Hotel Jakarta pada 20 November 2025.

“Pembahasan antara Presiden Aam dan dua Wakil Presiden Aam memutuskan: Kh Yahya Cholil Staqu harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari sejak diterimanya keputusan rapat harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam berita acara.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, maka Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan menolak Kh Yahya Cholil Staqu sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Berdasarkan berita acara, seruan pengunduran diri tersebut terkait dengan ajakan pembicara Jaringan Zionis Internasional Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (Akn Nu) yang dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Prinsip Dasar.

(yo/dmi)