Berita Ramai-ramai Tolak Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

by


Jakarta, Pahami.id

Puluhan organisasi masyarakat sipil menolak kebijakan Presiden tersebut Joko Widodo menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabu Subianto.

Koalisi masyarakat sipil melihat kebijakan ini sebagai langkah politik dalam transaksi pemilu. Mereka menilai Jokowi ingin membatalkan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu.


Berdasarkan keputusan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian gelar kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat kepada Prabowo Subianto. Hal ini bukan hanya tidak pantas, tetapi juga melukai perasaan para korban dan mengkhianati Reformasi 1998, dikutip dari keterangan tertulis bersama, Rabu (28/2).

Koalisi publik mengusulkan lima poin. Pertama, Jokowi membatalkan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Kedua, Komnas HAM harus serius mengusut kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo. Ketiga, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap pelanggaran HAM berat pada tahun 1997-1998.

“Pemerintah dalam hal ini Presiden dan jajarannya melaksanakan rekomendasi DPR RI tahun 2009, yaitu membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan santunan kepada korban. keluarga. korban hilang, dan meratifikasi Konvensi Menentang Penghilangan Paksa,” kata koalisi tersebut.

Kelima, TNI-Polri harus menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik.

Penolakan tersebut diajukan oleh 22 organisasi. Mereka adalah Komisi Orang Hilang dan Korban Terorisme (KontraS), IMPERSIAL, IKOHI (Asosiasi Keluarga Orang Hilang Indonesia), Asian Justice and Rights (AJAR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat. (LBHM). .

Kemudian ELSAM, HRWG, Persatuan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Centra Initiative, Yayasan Lokataru, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, SETARA Institute, dan Migrant CARE.

Lembaga Hak Ecosoc, Greenpeace Indonesia, Jaringan Pengacara Kepentingan Umum (Pil-NET Indonesia), KontraS Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum Peradilan Banten (LBH Hakim), Lembaga Pengembangan Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM), dan KontraS Federal.

Jokowi membantah Prabowo diberi pangkat jenderal kehormatan bintang empat sebagai imbalan atas kesepakatan politik.

Ya, kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu, kata Jokowi usai menghadiri rapat TNI/Polri di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

“Ini setelah pemilu, jadi tidak ada anggapan seperti itu,” imbuhnya.

Jokowi menjelaskan, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo merupakan rekomendasi Panglima TNI yang tidak terjadi secara tiba-tiba melainkan melalui berbagai proses.

(siang/sore)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);