Berita Qatar Batalkan Hukuman Mati Warga India yang Dituduh Mata-mata Israel

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Qatar membatalkan hukuman mati terhadap warga negara tersebut India dicurigai sebagai mata-mata Israel pada Kamis (28/12) waktu setempat.

Mantan perwira angkatan laut India itu dijatuhi hukuman mati pada bulan Oktober atas tuduhan yang tidak bisa diungkapkan oleh Qatar, dikutip dari Mata Timur Tengah.


Media Waktu finansial Dan Reuters sebelumnya diberitakan bahwa pengadilan Qatar mendakwa pria tersebut sebagai mata-mata Israel.

Sumber kedua media tersebut mengungkapkan, aksi spionase tersebut diduga dilakukan saat dirinya sedang mengerjakan program pembuatan kapal selam Qatar.

Terdakwa sebelumnya bekerja di program kapal selam Qatar di bawah perusahaan swasta Al-Dahra.

Pemerintah India mengungkapkan keterkejutannya ketika pengadilan Qatar menjatuhkan hukuman mati kepada warganya. India kemudian memilih opsi hukum untuk membantu warganya lolos dari hukuman mati.

Kementerian Luar Negeri India pada Rabu (27/12) lalu menyatakan hukuman terhadap warga negaranya telah dikurangi, namun tidak menjelaskan lebih detail mengenai hukuman baru tersebut.

“Kami masih melakukan komunikasi intensif dengan tim kuasa hukum dan keluarga terkait untuk mengambil langkah selanjutnya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri India.

“Karena kerahasiaan dan sensitivitas kasus ini, kami tidak ingin menjelaskan lebih lanjut.”

Qatar sendiri jarang menerapkan hukuman mati sejak penerapannya pada tahun 2003, seperti dilansir Financial Times.

(tim/bac)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);