Jakarta, Pahami.id –
POLISI Pengunjuk rasa pro-Palestina yang ditangkap dalam tindakan London dan beberapa kota lain di Bahasa inggrisSabtu (12/7).
Kutipan dari Reuters, Para pengunjuk rasa ditangkap berdasarkan hukum anti -antrorisme yang akan datang. Sejak minggu lalu, pemerintah Inggris telah melarang kegiatan kelompok berdasarkan antiterorisme.
Sabtu ini, polisi Inggris mengatakan mereka menahan 41 orang di London dan 16 orang di Manchester karena menunjukkan dukungan untuk tema ‘aksi Palestina’.
Sementara itu, juru bicara pengunjuk rasa, membela hakim kami, menyatakan ReutersBahwa ada sekitar 86 orang yang ditangkap oleh polisi dalam aksi akhir pekan ini. Dia mengatakan tindakan serupa terjadi di kota Wales dan Irlandia Utara.
Sabtu ini, di London, pengunjuk rasa berkumpul di patung Nelson Mandela di luar Gedung Parlemen Inggris. Mereka mengeluarkan sebuah plakat yang berisi teks, “Kami menentang pembantaian. Kami mendukung tindakan Palestina.”
Penangkapan terjadi seminggu setelah penangkapan 29 orang minggu lalu, termasuk seorang imam dan beberapa petugas kesehatan, karena pelanggaran hukum yang sama.
Polisi telah memperingatkan bahwa karena larangan itu berlaku pada 5 Juli bahwa dukungan untuk tindakan Palestina sekarang menjadi pelanggaran pidana.
Penangkapan penegakan hukum anternerorisme di Inggris dilakukan setelah diberkati oleh Parlemen Inggris bulan lalu sebagai akibat dari pengunjuk rasa yang melanggar markas besar Angkatan Udara Inggris, dan mengadakan vandalisme pada pesawat terbang. Mereka keberatan dengan dukungan Inggris untuk Israel dalam aksi tersebut.
(Reuters/Kid)