Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari aturan yang melarang tahanan mengenakan topeng saat ditampilkan atau pemeriksaan.
“Dalam hal ini, kami membahas secara internal untuk mekanisme ini,” kata juru bicara KPK Budi Budi Prasetyo kepada wartawan, yang disebutkan pada hari Sabtu (12/7).
Budi mengatakan sejauh ini tidak ada ketentuan yang mengendalikan rincian larangan penggunaan topeng untuk penahanan selama pemeriksaan.
“Jadi KPK akan merumuskan aturan atau mekanisme, dan menjadi pedoman bagi semua pihak yang relevan, terutama tahanan yang dilakukan oleh pemeriksaan,” katanya.
Dalam kasus konferensi pers yang biasanya dilakukan oleh KPK, tersangka selalu disajikan dengan jaket oranye dan tangan buatan tangan. Banyak tersangka menggunakan topeng.
Demikian pula, ketika KPK memeriksa tersangka yang telah ditahan di KPK bangunan merah dan putih, Luning, Jakarta Selatan. Tersangka sebagian besar menggunakan topeng.
(Yoa/fea)