Jakarta, Pahami.id –
Segera, populasi Denmark akan memiliki hak cipta di tubuhnya sendiri. Aturan ini akan secara resmi terdaftar dalam aturan.
Pemerintah Denmark mengubah Undang -Undang Hak Cipta untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas tubuh mereka, wajah, dengan suara mereka sendiri. Amandemen undang -undang hak cipta di negara ini diambil untuk mencegah Deepfake palsu Kecerdasan buatan (AI) Penuh ancaman.
Menteri Budaya Denmark Jakob Engel-Schmidt berharap rancangan undang-undang (RUU) yang telah diserahkan kepada Parlemen bisa menjadi pesan yang kuat bahwa setiap orang memiliki hak atas penampilan dan suara mereka sendiri.
“Dalam RUU ini, kami setuju dan mengirim pesan yang kuat bahwa setiap orang memiliki hak untuk tubuh, suara, dan fitur wajah mereka sendiri,” Engel-Schmidt, seperti yang dilaporkan WaliPada hari Kamis (6/27).
“Namun, undang -undang saat ini tampaknya tidak sama dalam melindungi orang -orang dari AI. Orang -orang dapat digunakan melalui fotokopi digital dan disalahgunakan untuk berbagai tujuan, dan saya tidak ingin menerimanya,” katanya.
Pemerintah Denmark menjelaskan bahwa RUU tersebut akan menjadi aturan hukum pertama di Eropa yang secara khusus memperkuat perlindungan identitas digital seseorang.
Kementerian Kebudayaan Denmark juga memperoleh persetujuan silang. RUU tersebut kemudian akan diserahkan ke Parlemen sebelum liburan musim panas, dengan target di musim gugur.
Jika valid, undang -undang hak cipta akan memberi Denmark hak untuk mengklaim platform online untuk menghapus foto Deepfake Mereka jika digunakan tanpa persetujuan.
Aturan -aturan ini juga termasuk ‘imitasi digital realistis’ dari penampilan atau karya seorang seniman tanpa izin. Pelanggaran aturan ini dapat mengakibatkan kompensasi bagi mereka yang terkena dampak.
Namun, aturan ini tentu tidak mempengaruhi parodi atau pekerjaan sindiran karena pemerintah masih memungkinkan penggunaannya untuk media ini.
“Tentu saja ini adalah kesuksesan baru yang telah kami buat, dan jika platform tidak sesuai, kami bersedia mengambil langkah tambahan,” kata Engel-Schmidt.
Ilustrasi. Denmark sedang mempersiapkan undang -undang yang mengendalikan setiap warga negara memiliki hak cipta untuk tubuhnya sendiri. (IStockphoto/useBa011d64_201) |
Menteri Kebudayaan Denmark juga berharap bahwa negara -negara Eropa lainnya akan mengikuti jejaknya. Dia juga berencana untuk mengambil keuntungan dari kepemimpinan Denmark di Uni Eropa untuk mempromosikan aturan ini ke negara lain.
Engel-Schmidt juga memperingatkan platform teknologi untuk mematuhi undang-undang ini ketika valid. Karena, mereka dapat didenda berat dan berurusan dengan Komisi Eropa jika mereka mengabaikan aturan.
“Itu sebabnya saya yakin platform teknologi akan merespons dengan serius,” kata Engel-Schmidt.
(FRL/ASR)