Berita Pulihkan TN Tesso Nilo Riau, Sawit Dibabat untuk Kembalikan Hutan

by
Berita Pulihkan TN Tesso Nilo Riau, Sawit Dibabat untuk Kembalikan Hutan


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah berupaya melakukan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau.

Restorasi dilakukan dengan merelokasi masyarakat yang sebelumnya tinggal di taman nasional, menebang pohon kelapa sawit, dan melakukan penanaman kembali pohon majemuk untuk memulihkan hutan.

Mengutip dari yang kedua.com, Ratusan warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menyerahkan kembali lahan seluas 633 hektare yang pernah mereka tempati kepada negara. Masyarakat yang semula menduduki tanah Tesso Nilo terpaksa mengungsi.


Sebelumnya diberitakan, luas lahan konservasi di Tesso Nilo kini semakin menyusut akibat pesatnya pertumbuhan perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data Satgas Pengendalian Hutan (PKH), dari total 81.000 hektar lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, luas hutan Tesso Nilo kini tinggal 16.000 hektar.

Terakhir, pencabutan pohon kelapa sawit dilakukan secara simbolis oleh seluruh elemen pemerintah dari pusat hingga daerah pada Sabtu (20/12).

Selanjutnya pimpinan pemerintah terdiri dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam

Hal ini menandai dimulainya pemulihan di kawasan Tesso Nilo. Langkah konkrit ini menjadi awal restorasi Tesso Nilo yang semakin terhimpit perkebunan kelapa sawit.

“Jika terjadi pemberantasan sawit secara simbolis bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tapi kami menentang Taman Nasional dalam fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” kata Raja Juli di lokasi.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada warga Kampung Bagan Limau yang bersedia menyerahkan hak atas tanahnya di kawasan TNTN.

“Apa yang terjadi hari ini akan menjadi contoh bagi tempat lain, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tapi kita kembalikan fungsi taman nasional sebagai hutan konservasi,” kata Raja Juli.

Sebanyak 228 KK direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan luas total 635,83 hektare. Pengalihan ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan seluas 2.569 hektare.

Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan lahan eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektar, serta lahan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luas 647,61 hektar.

Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera yang berjumlah 47 KK. Sedangkan di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau antara lain KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 keluarga dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 keluarga.

Raja Juli mengatakan, saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang sedang berjalan, masyarakat akan menerima TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.

Guna memulihkan hutan dalam jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang terdiri dari 30 ribu batang mahoni, 15 ribu batang trembesi, 15 ribu batang sengon, 9.000 batang jengkol, dan 5.000 batang kaliandra.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(anak-anak)