Jakarta, Pahami.id –
Pembicara Parlemen Indonesia Nyonya. Secara resmi membuka pertemuan Pleno DPR ke-15 untuk Sesi II 2024-2025, Kamis (3/20) hari ini dengan salah satu agenda untuk mendukung RUU No. 34 2004 di Ditemukan Jadilah hukum.
Madam mengatakan ada 293 anggota dewan yang menghadiri dan 12 anggota dewan yang diizinkan untuk pertemuan pleno hari ini. Dia menyebut pertemuan itu terbuka untuk umum.
“Membuka Pertemuan Pleno DPR ke-15 untuk Sesi II Periode II dari Sesi 2024-2025 pada hari Kamis, 20 Maret 2025 dan kami menyatakannya terbuka dan terbuka untuk umum,” Mrs.
Para pemimpin DPR yang menghadiri pertemuan hari ini adalah Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Seiring dengan pertemuan pleno, beberapa masyarakat sipil dan siswa mengadakan demonstrasi di depan kompleks parlemen. Mereka meminta DPR untuk membatalkan ratifikasi RUU TNI.
RUU TNI berisi beberapa perubahan dalam perubahan sejak DPR dibahas dua minggu lalu. Namun, ada tiga artikel yang disorot, yang merupakan Pasal 7 yang terkait dengan tugas dan fungsi TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan militer aktif di posisi publik. Melalui ulasan tersebut, sekarang ada 14 lembaga pemerintah yang dapat ditempati oleh militer aktif dari 10 lembaga publik asli.
Ketiga, Pasal 53 terkait dengan perpanjangan usia pensiun. Perpanjangan usia pensiun dibagi menjadi tiga kelompok antara yang pertama dan menusuk, perwira tengah, dan pejabat tinggi.
Sementara itu, Ketua Komite Kerja (PANJA) Nomor 34 pada tahun 2004 tentang TNI, Utut Adianto menolak beberapa perubahan dalam perubahan dalam RUU TNI akan mengembalikan fungsi ganda Abri sebagai Orde Baru (ORBA). Dia mengklaim bahwa RUU TNI sebenarnya memberikan batasan ketat pada peran TNI di dunia publik.
“Jika kekhawatiran ganda adalah bahwa fungsi Abri saya telah dibahas, ini sebenarnya meleleh,” kata Utut pada konferensi pers di kompleks parlemen pada hari Senin (3/17).
Menurut Utut, itu juga dikonfirmasi pada pertemuan kerja antara Dewan Perwakilan Rakyat I dan Komandan TNI Kamis lalu (3/13). Keputusan pertemuan sepakat bahwa RUU TNI akan memperkuat supremasi publik.
(Thr/dal)