Jakarta, Pahami.id —
Rahmad Handoyo kini tidak lagi berstatus kader PDIP setelah terbukti melakukan pelanggaran Pemilih Legislatif (Pileg) 2024.
Rahmad dipastikan gagal dilantik menjadi calon DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP pada 1 Oktober mendatang.
Pengadilan Partai memutuskan Rahmad terbukti melakukan penggelembungan suara berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Rahmad diberhentikan dan posisinya akan digantikan oleh Didik Hariyadi yang memperoleh 74.750 suara pada Pemilu Legislatif 2024 di urutan kedua setelah Rahmad.
Rahmad merupakan anggota DPR dua periode yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta.
Pria kelahiran Semarang, 20 Februari 1975 ini memulai karirnya sebagai Direktur Utama KOPINDO pada tahun 2000-2004.
Karirnya berlanjut di partai berlambang sapi putih diberangus yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. Ia dipercaya menjadi tenaga ahli di PDIP pada 2005-2014.
Rahmad kemudian mengadu nasib menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2014.
(lna/fra)