Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial A (19) yang diduga sebagai pelaku penembakan di warung nasi uduk di jalan bugis, kebon bawang, Tanjung PriokSelasa (24/9).
Pelaku ini ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (21/9) setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian tersebut, kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Wahyudi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, penembakan terjadi pada Rabu (18/9) dini hari dan saat itu korban AR bersama temannya sedang pergi ke tempat makan nasi uduk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat makan, ada empat orang lainnya di warung tersebut, seorang perempuan dan tiga laki-laki yang sedang berbicara cabul.
Korban yang merasa terganggu langsung menegurnya dan saat ditegur, terjadilah adu mulut dan pelaku A lewat dengan sepeda motor di depan toko dalam keadaan mabuk.
Pelaku A yang mengetahui temannya terlibat adu mulut, spontan menembak korban sekitar satu meter dari belakang kepala korban. Namun pelurunya tidak menembus kepala korban.
Usai kejadian pada pagi hari, polisi mendapat laporan dari keluarga korban dan langsung berangkat ke rumah sakit untuk menerima laporan dan menginterogasi korban serta mengembangkan saksi untuk korban dan saksi lainnya.
“Kami berhasil menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan serta menemukan barang bukti antara lain pistol soft, sepeda motor, kunci T dan pakaian yang dikenakan korban,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru-baru ini diungkap Polsek Cilincing.
“Kami ditangkap dan ditahan karena kasus pencurian, banyak operasi (pencurian) di Warakas dan Cilincing. Tentu akan kami kembangkan hingga sampai ke pengepul,” ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 dan Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Di antara)