Berita Pria di Maros Pukul Istri Pakai Barbel Hingga Tewas

by


Jakarta, Pahami.id

Seorang wanita awal SQ (42) ditemukan tewas di sebuah rumah di Lekopancing Hamlet, distrik Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, setelah dilecehkan oleh suaminya, Za Alias ​​Guntur (37). Para pelaku dijelaskan dalam detak jantung yang disebut malas untuk mencari pekerjaan.

“Ya, kami telah memperoleh pelaku yang terkait dengan kasus -kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas,” kata IPDA Penmas A. Marwan P. Afriady pada hari Sabtu (12/4).


Kasus ini dimulai ketika korban dengan pelaku yang bertempur pada hari Jumat (11/4). Pelaku telah menyinggung kata -kata istrinya yang mengira dia malas mencari pekerjaan, dan melecehkan korban saat tidur dengan cepat pada hari Sabtu (12/4).

“Karena tawaran itu, para pelaku di pagi hari sekitar jam 6:00 pagi, dianiaya ketika korban masih tidur menggunakan barbel yang dipukuli oleh pelaku ke wajah korban dan kepala 4-5 kali,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi yang terkait dengan insiden itu, polisi langsung ke tempat kejadian dan melakukan adegan kriminal (CSR) dan memeriksa beberapa saksi di lokasi.

“Kami telah memperoleh pelaku, tetapi masih jauh ke latar belakang kejadian,” katanya.

Pelaku didakwa berdasarkan Pasal 44 paragraf (3) hukum tanggal 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimum 15 tahun.

“Kami juga mendapatkan beberapa bukti yang digunakan oleh pelaku selama penganiayaan, termasuk barbel yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban,” katanya.

(mir/fea)