Berita Presiden Korsel Hadapi Sidang Terakhir Pemakzulan, Putusan Rilis Maret

by


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk YeolDihadapkan dengan sesi timbal balik terakhirnya hari ini pada hari Selasa (25/2), di Pengadilan Konstitusi sebelum hakim memutuskan apakah secara formal mendukung pemakzulan presiden.

Presiden 64 tahun yang sudah lama telah berada di belakang bar sejak penangkapannya bulan lalu atas tuduhan pemberontakan setelah menerapkan seni bela diri unilateral pada awal Desember 2024


Setelah berminggu -minggu sesi pemakzulan di Pengadilan Konstitusi, persidangan yang berlangsung pada pukul 14:00 Seoul akan menjadi kesempatan terakhir Yoon sebelum delapan hakim pengadilan konstitusi Korea Selatan memutuskan nasibnya dalam diskusi tertutup.

Yoon diharapkan untuk mengajukan pernyataan penutupan untuk membela diri, sementara perwakilan parlemen presiden diberikan waktu untuk mengajukan argumen tentang dampak dampaknya.

Keputusan akhir dari hakim pengadilan konstitusi sehubungan dengan pemakzulan diharapkan akan diumumkan di tengah pertengahan.

Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberikan pemakzulan Yoon, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Dikutip AfpPekan lalu Yoon melalui pengacaranya, Kim Hong-il, menekankan bahwa penerapan “Deklarasi Darurat Martial tidak dimaksudkan untuk menonaktifkan negara.”

Sebaliknya, katanya, langkah itu ditujukan untuk “membuka mata publik terhadap krisis nasional yang disebabkan oleh kediktatoran hukum partai oposisi yang mendominasi parlemen dan telah mengganggu pemerintah.”

Tim hukum Yoon juga berpendapat bahwa keputusan seni bela diri diperlukan untuk menyelidiki penipuan yang dikatakan dalam pemilihan parlemen tahun lalu.

Tuduhan yang tidak berdasar disuarakan oleh para pendukung Yoon di jalanan, yang sebagian besar membawa spanduk yang bertuliskan “berhenti mencuri”, sebuah slogan yang mengingatkan klaim palsu Donald Trump tentang penipuan AS 2020.

Studi ranah yang dirilis pada hari Senin menunjukkan bahwa 52 persen populasi mendukung pemecatan Yoon. Jumlah ini sedikit berbeda dari survei Gallup minggu lalu yang menunjukkan angka yang lebih tinggi, dengan 60 persen mendukung pemakzulan dan 34 persen terhadapnya.

(RDS/RDS)