Berita Prancis Tangkap Bos Telegram dari Rusia, UEA Langsung Bereaksi

by


Jakarta, Pahami.id

Uni Emirat Arab (UEA) langsung mengambil tindakan setelah Prancis menangkap pendiri media sosial Telegram yang berbasis di negara tersebut.

UEA telah mendesak Prancis untuk menyediakan layanan konsuler bagi bos Telegram Pavel Durov, yang ditahan di negara tersebut karena dicurigai gagal memberantas kejahatan.


Kementerian Luar Negeri UEA menyatakan telah mengajukan permintaan kepada otoritas Prancis untuk memberikan akses konsuler kepada Durov.

“UEA memantau dengan cermat kasus warganya Pavel Durov, pendiri Telegram, yang ditangkap otoritas Prancis di Bandara Paris-Le Bourget,” kata Kementerian Luar Negeri UEA dalam pernyataannya, seperti dikutip AFPSelasa (27/8).

“UEA telah mendesak Pemerintah Republik Perancis untuk memberikan semua layanan konsuler yang diperlukan kepada Durov,” lanjut pernyataan itu.

Pavel Durov ditangkap di Bandara Paris-Le Bourget pada Sabtu (24/8) malam setelah dituduh gagal menghapus konten ilegal di aplikasi miliknya, Telegram.

Polisi Prancis menilai aktivitas kriminal terus terjadi bahkan menjamur di Telegram tanpa ada upaya nyata dari operator untuk mengatasi hal tersebut.

Durov juga ditahan oleh otoritas Prancis untuk dimintai keterangan terkait permohonan yang dibuatnya. Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, Durov akan ditahan di Prancis hingga Rabu.

Durov merupakan warga negara Rusia yang juga memegang paspor Prancis dan Uni Emirat Arab.

Pria berusia 39 tahun ini mendirikan Telegram setelah meninggalkan Rusia pada tahun 2014 setelah menolak memenuhi tuntutan pemerintah untuk menutup komunitas pembangkang di platform media sosial VKontakte miliknya. Platform tersebut kini telah dijual olehnya.

Dikutip dari Forbes, Durov meninggalkan Rusia juga karena keengganannya bekerja sama dengan dinas rahasia Kremlin, termasuk menyediakan data terenkripsi dari pengguna media sosial.

Terkait penangkapan Durov, juru bicara Rusia Dmitry Peskov mengaku belum mendapat informasi apapun dari Prancis terkait alasan penangkapan Durov.

Telegram sejauh ini juga membantah tuduhan terhadap Durov.

“Telegram mematuhi undang-undang Uni Eropa, termasuk Undang-Undang Layanan Digital. Moderasi Telegram sejalan dengan standar industri,” kata Telegram dalam sebuah pernyataan.

“[Oleh sebab itu]“, klaim bahwa baik platform maupun pemiliknya tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan aplikasi tersebut adalah tuduhan yang konyol,” lanjut Telegram.

(blq/baca)