Jakarta, Pahami.id –
Presiden Prabowo Subianto Menyetujui pendirian Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan Pengakhiran Tim Ketenagakerjaan (Satuan Tugas) yang direncanakan akan diturunkan oleh Presiden selama Hari Perburuhan Internasional (Hari Mei) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
“Kami ingin mengatakan bahwa apa yang telah kami diskusikan sejauh ini, kami telah merencanakan bersama, tentang masalah gugus tugas dan Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja, beberapa waktu yang lalu disetujui dan ditandatangani oleh Presiden,” kata Menteri Negara (Menssneg) Prasetyo Hadi, yang juga seorang juru bicara Republik di Indonesia, Teluk, Gulf.
PRAS melanjutkan proses pada saat ini pemerintah akan bertemu dengan Kementerian Sumber Daya Manusia, perwakilan dari berbagai serikat pekerja, dan perwakilan asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang Indonesia dan Indonesia (Kadin).
Pertemuan tersebut kemudian akan membahas termasuk desain dan struktur Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja dan gugus tugas untuk pemutusan hubungan kerja sehingga mereka dapat terus bekerja sebagai perjanjian yang telah disepakati pada pertemuan tersebut.
Pembentukan tim pemberian adalah salah satu dari enam klaim demonstrasi yang dipegang oleh berbagai konfederasi serikat pekerja di depan MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Kamis sore.
Presiden Partai Buruh mengatakan Iqbal, yang juga presiden Konfederasi Uni Indonesia (KSPI), mengatakan ada enam tuntutan tindakan perburuhan, disuarakan hari ini, dan dalam peringatan Mei 2025. Enam klaim telah menghilangkan buruh luar dan menolak upah murah, set film dan pemerintah segera membentuk gugus tugas yang fleksibel, kemudian reformasi tenaga kerja.
Permintaan lain akan disetujui oleh RUU Energi tanpa undang -undang penemuan, mengkonfirmasi RUU tersebut untuk mengambil aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi, dan akhirnya merestrukturisasi sistem pemilihan 2029 untuk menghasilkan pemimpin yang bersih.
Selama perayaan Mei 2025, Presiden Prabowo dengan kehadiran ribuan pekerja mengumumkan rencana untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional sebagai instrumental untuk menghapuskan sistem sumber eksternal atau pekerja evakuasi.
“Sebagai hadiah untuk pekerja hari ini, saya akan membentuk upacara amal perburuhan nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan pekerja.
Dewan Kesejahteraan Tenaga Kerja Nasional, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden, adalah badan yang bertanggung jawab untuk menasihati Presiden tentang peningkatan undang -undang dan peraturan yang dianggap mendukung para pekerja. Struktur Dewan akan melibatkan para pemimpin Buruh dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, gugus tugas dibentuk oleh presiden untuk mengharapkan penghentian pekerjaan sepihak yang sering dialami pekerja.
(MNF/antara/gil)