Jakarta, Pahami.id –
Anggota Komisi Komisi III Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, bertanya Polandia Untuk transparansi dan profesional dalam menangani kasus -kasus yang diduga pemerasan yang melibatkan mantan polisi metro Kasat yang mewujudkan Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Ini untuk mempertahankan institusi dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap polisi nasional.
“Harus ada logging selektif dalam penegakan hukum. Jika dinyatakan bersalah, polisi yang terlibat harus diproses dengan benar,” kata Martin dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (1/29).
Kasus perekat dimulai dengan tuduhan oleh AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, putra bos jaringan klinis Prodia Lab.
Bintoro dituduh meminta uang tunai RP20 miliar untuk proses investigasi kedua dihentikan.
Sektor Profesional dan Keamanan (Propam) Polisi Metropolitan Jakarta menangkap Bintoro dan menempatkannya di penyelesaian khusus (Patsus) dengan tiga petugas polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Martin menyambut langkah pertama polisi negara itu dalam menangkap dugaan pelanggar, tetapi dia mengingatkan pentingnya proses hukum yang bertanggung jawab.
“Jangan biarkan kasus seperti itu terus diulangi karena tindakan menentukan tidak diambil,” katanya.
Dia juga meminta Kepala Polisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten dalam retak dalam anggota disiplin tanpa wol.
Menurut Martin, penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau kesetaraan di hadapan hukum.
Martin mengingatkan bahwa slogan kepolisian nasional, Rastra Sewakotama, yang berarti “pelayan utama negara/orang,” harus menjadi pemandu dalam melaksanakan tugas.
“Polisi negara itu harus menyelesaikan kasus-kasus seperti itu untuk tidak menodai citra lembaga. Jangan biarkan kepercayaan dari orang-orang yang telah meningkat ke arah pemerintah Prabowo-Gibran terganggu oleh pelanggaran polisi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa reformasi di Badan Kepolisian Nasional Indonesia harus dilakukan karena banyak kasus pelanggaran yang melibatkan petugas polisi.
(Isn/isn)