Berita Polri di Bawah Kementerian Rentan Intervensi Politik

by
Berita Polri di Bawah Kementerian Rentan Intervensi Politik


Jakarta, Pahami.id

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam menilai Kepolisian Nasional akan rentan terhadap campur tangan politik jika berada di bawah kementerian.

Hal itu dikatakan Anam menanggapi gagasan dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri mengenai Polri berada di bawah kementerian.

Anam menilai posisi terbaik Polri ada di bawah presiden karena tidak mudah baginya untuk melakukan intervensi.


Posisi polisi di bawah presiden yang terbaik, apalagi yang melatarbelakangi wacana masalah ini salah satunya adalah campur tangan politik dan sebagainya. Kami tidak menyangka dia akan dilindungi oleh kementerian yang lebih rentan terhadap isu politik, kata Anam, Kamis (22/1), dikutip dari di antara.

Ia pun menilai posisi Polri tidak bisa disamakan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Menurut dia, lembaga, fungsi, dan prinsip kerja dasar Polri berbeda dengan TNI.

Misalnya, tata kelola pertahanan negara memang merupakan kekuatan politik. Hukum TNI juga sama. Oleh karena itu, pengerahan cetak biru pertahanan menjadi kekuatan politik yang wajahnya adalah wajah Kementerian Pertahanan, ujarnya.

Menurutnya, jika ingin mengubah Polri menjadi institusi yang lebih baik dan profesional, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memantau tata kelolanya dan memperkuat pengawasan.

“Kalau di bawah kementerian, potensi intervensinya lebih besar. Oleh karena itu, untuk memastikan polisi kita sekarang menjadi polisi yang profesional, polisi yang humanis, yang penting adalah tata kelola yang bertanggung jawab, transparan, profesional, dan penguatan pengawasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan untuk memiliki kementerian yang membawahi Polri, dalam diskusi internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Hal ini dikatakan sama dengan Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI.

“Semua gagasan itu belum final. Beberapa alternatif usulan akan disampaikan KPU kepada Presiden,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, sejumlah pihak di KPK masih menginginkan struktur kepolisian yang ada saat ini.

Namun pada akhirnya, dia mengatakan keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena struktur, tugas, dan tanggung jawab Polri sudah dirinci dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengaturnya.

(fra/antara/fra)