Jakarta, Pahami.id –
Polisi menangkap tersangka pembunuh dan Mutilasi Wanita berkantong merah ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1) malam.
Alhamdulillah pelaku kejutan berhasil ditangkap tadi malam sekitar tanggal 24, kata Kabareskrim Polda Jatim, Minggu (26/1), dilansir Berita Terkini.
Namun pihaknya belum bisa mengungkap identitas pelaku. Farman mengatakan, kasus ini akan diusut tuntas dalam waktu dekat.
“Tapi nanti akan kami rilis,” tambah Farman.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan sebelumnya mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi, pihaknya menemukan beberapa ciri pada korban yang dimutilasi.
Pertama, alat kelamin perempuan, tinggi 150 cm, usia 20-35 tahun, warna kulit zaitun mengarah ke putih, kemudian ada tindik di perut tepat di atas pusar, dan tahi lalat di pinggang kiri, kata Joshua. .
Beberapa bagian tubuh korban dilaporkan hilang, antara lain kepala, kaki kiri terpotong hingga selangkangan. Kemudian, kaki kanan dipotong sampai ke lutut.
Lalu ada darah di sekujur tubuh korban yang disebut-sebut sebagai kekerasan sebelum korban meninggal, ujarnya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini bermula dari ditemukannya mayat perempuan tanpa kepala di dalam tas pada Kamis (23/1) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Jenazah wanita tersebut dalam keadaan tidak utuh saat ditemukan. Jenazahnya dimasukkan ke dalam kantong tertutup berwarna merah dan dibungkus seperti bungkusan.
Saat ditemukan, jenazah dalam keadaan tidak utuh. Polisi pun melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Hasil otopsi menyebutkan, penyebab meninggalnya korban diduga karena sesak napas akibat rusaknya saluran napas, kemungkinan karena mati lemas.
Kapolsek Garum AKP Pungung juga mengungkapkan, korban adalah UK (29), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Baca selengkapnya Di Sini.
(Hapus/hapus)