Berita Polisi Tangkap Sopir Lamborghini yang Tewaskan Pemulung di Jakut

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap pengemudi mobil sport tersebut lamborghini Huracan berinisial RK (43) berkerabat kecelakaan yang membunuh seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami sudah menangkap (pengemudi Lamborghini),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Senin (19/8).


Edy belum membeberkan hasil pemeriksaan pengemudi mobil sport tersebut. Ia hanya memberi tahu sang pengemudi bahwa dirinya tidak dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

“Tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah mobil sport Lamborghini Huracan menabrak pemulung tak dikenal hingga tewas di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya di depan Menara Perwata, Senin (19/8) sekitar pukul 00.30 WIB.

“(Korban) diduga predator, identitasnya masih dalam penyelidikan,” kata Edy saat dikonfirmasi.

Edy menjelaskan, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Lamborghini Huracan bernomor polisi B-4-JAJ yang dikemudikan RK melaju dari arah barat ke timur.

Sesampainya di depan Menara Perwata, mobil kemudian menabrak seorang pejalan kaki bernama Mr. X yang bergerak dari kanan ke kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa mobil sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ ber STNK dan SIM PMJ A atas nama pengemudi berinisial RK.

(des/pm)