Berita Polisi Tangkap Seorang Pengacara Terkait Kasus Pelat Palsu DPR

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap pengacara berinisial HI terkait kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Rakyat atau DPR. Oleh karena itu, polisi telah menangkap enam orang terkait kasus pemalsuan plat ini.

Jadi updatenya, tersangka tambahan diamankan, dari lima orang menjadi enam orang, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).

“Yang terakhir ditangkap, tersangka keenam ini juga merupakan pengguna atau pemilik salah satu kendaraan, benar (pengacara) yang huruf HI,” imbuhnya.


Ade Ary mengatakan HI merupakan pemilik tiga kendaraan dari total delapan kendaraan yang sebelumnya disita aparat.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ade Ary, HI menggunakan pelat DPR palsu pada kendaraannya untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, penyidik ​​masih mendalami masalah ini lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan penyidik, digunakan untuk kepentingan pribadi, kata Ade Ary.

Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Rakyat (DPR).

Kendaraan kedapatan menggunakan plat dinas palsu seolah-olah dari DPR. Lima tersangka diamankan dalam kasus plat DPR dan KTA palsu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, wartawan, Senin ( 27/5).

Ade Ary mengatakan, salah satu tersangka merupakan pemilik mobil berpelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

Namun Ade Ary enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan, penyidik ​​juga menyita 8 pelat mobil palsu dan 25 KTA DPR palsu.

“Ini masih terus dikembangkan oleh Subdit Jatanras dan kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan dan mengatur lalu lintas dengan menggunakan nomor plat yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.

(des/wi)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);