Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penyiraman air keras ke anggota Brimob saat melerai tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
“Iya benar (pelaku serangan asam ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Namun Nicolas tak merinci lebih lanjut lokasi dan kronologi penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus tersebut kini sudah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Silakan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda. Kasus ini diambil alih Direktorat Reskrim Polda Metro, jelasnya.
Sebelumnya, salah satu anggota Brimob menjadi korban pelemparan air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Timur dan anggota Brimob Cipinang mendatangi lokasi untuk melerai tawuran antar warga.
Namun ternyata pengacau itu menyerang anggota Brimob dengan cara menyiramkan air keras ke arahnya, kata Nicolas saat dikonfirmasi, Kamis.
Akibat cipratan air keras tersebut, anggota Brimob tersebut mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan paha. Saat ini yang terlibat masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Nicolas mengungkapkan, selain cipratan air keras, ada juga anggota Brimob lainnya yang menjadi korban pencopet dalam kejadian tersebut.
“Hp (anggota) juga ada yang hilang. Iya (masuk saku),” ucapnya.
(tfq/gil)