Berita Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Prancis di Malam Natal

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI Perancis menangkap seorang pria berusia 33 tahun yang diduga membunuh istri dan empat anaknya di Hari Natal, Senin (25/12).

Dilaporkan AFPpolisi menemukan mayat seorang wanita berusia 35 tahun dan anak-anaknya, berusia sembilan bulan, empat, tujuh dan 10 tahun, di rumah mereka di kota Meaux di Paris pada Senin malam waktu setempat.


Pelaku yang memiliki riwayat penyakit jiwa ini diketahui sempat mendapat perawatan medis sejak tahun 2017 karena depresi.

Dia ditangkap pada tahun 2019 karena menikam istrinya, yang saat itu sedang mengandung anak ketiga, dan mencoba bunuh diri.

Pasca kejadian tahun 2019 lalu, pelaku kembali mendapat perawatan. Kasus tersebut dihentikan polisi karena pelakunya dianggap mengalami gangguan jiwa.

Kronologi Penemuan Tubuh

Polisi memecahkan jendela kamar tidur di apartemen tempat mereka tinggal, dan menemukan lokasi pembunuhan berlumuran darah.

Saat ditemukan, polisi menyebut sang ibu tergeletak di koridor, sedangkan anaknya ditemukan tewas di kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.

Ibu dan kedua putrinya mengalami beberapa luka tusuk, kata jaksa setempat.

Sementara itu, kedua bocah tersebut tidak mengalami luka tusuk dan diyakini meninggal karena sesak napas.

Para tetangga mengaku mendengar tangisan di lantai pada malam 24-25 Desember.

Tersangka ditangkap di dekat rumah ayahnya di Kota Sevran pada Selasa (26/12) pagi. Ketika ditangkap, dia mengatakan dia “tahu mengapa dia ditangkap” dan mengaku tidak bahagia dan depresi.

(Dna)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);