Berita Polisi Tangkap Kepsek SMP di Maluku Tengah Dugaan Cabuli Siswa

by
Berita Polisi Tangkap Kepsek SMP di Maluku Tengah Dugaan Cabuli Siswa


Ambon, Pahami.id

Kepala Sekolah Menengah Pribadi di North Serration, Central Maluku Regency, Malum ditangkap oleh polisi karena didakwa dengan berkomitmen Kekerasan seksual Kepada siswa sekolah menengah yang masih di bawah umur.

Pelaku dengan inisiatif umum diduga cabul dengan siswa karena korban berada di sekolah dasar kelas enam (SD). Tindakan porno sekali lagi diambil oleh pemain ketika korban SMA VIII dan IX.


“Korban telah dihapuskan empat kali, dari kelas 6 ke sekolah menengah pertama,” kata Kepala Investigasi Kejahatan Kepolisian Maluku AKP Rendie Rienaldy pada hari Rabu (4/6).

Insiden itu terungkap ketika ibu membuat nomor laporan polisi: LP / B / 40 / VI / 2025 / SPKT / Polisi Polisi Distrik Pusat Polisi / Polisi Distrik Maluku pada 2 Juni 2025.

Laporan itu dimulai ketika saya memiliki kesempatan untuk mengakui kepada temannya yang memperkosa korban. Pada waktu itu para pelaku meminta isi percakapan sebagai rahasia.

Namun, temannya tidak setuju dengan permintaannya dan pergi ke rumah korban. Dia kemudian menceritakan semua isi pengakuan umum tentang pelecehan seksual kepada ibu korban.

Ibu kemudian menelepon korban dan menanyakan hal itu. Korban akhirnya Frank telah mengangkatnya empat kali sejak kelas enam.

Dalam tindakannya, Jenderal didakwa berdasarkan Pasal 82 dari paragraf (1) Pasal 76E Undang -Undang Perlindungan Anak bersama dengan Pasal 64 paragraf (1) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun di penjara.

(Sai/anak -anak)